Example floating
Example floating
Peristiwa

Legislator Biak Utara Soroti kerja LAPAN

130
×

Legislator Biak Utara Soroti kerja LAPAN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Anggota DPRD Biak Numfor, Daerah Pemilihan (DAPIL) V Biak Utara, Jhon Mandibo, Menyoroti  Kerja LAPAN yang tidak transparan kepada masyarakat Biak Numfor.

Kehadiran Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam rangka meninjau calon lokasi Bandar Antariksa di Desa Saukobye, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua pada hari kamis 21 Oktober 2021, mendapat perhatian dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor, Jhon Mandibo.

Jhon Mandibo mempertanyakan LAPAN terkait kesiapan Analisis dampak lingkungan (AMDAL) terhadap manusia di Kabupaten Biak Numfor,

“Bagaimana standard keselamatan bagi lingkungan sekitar termasuk manusia, serta hasil kajian tersebut harus disosialisasikan kepada masyarakat dan bukan mengutamakan lokasi pembangunan Bandar Antariksa, tetapi penduduk atau masyarakat di Kabupaten Biak Numfor umumnya dan terutama masyarakat di Lokasi Saukobye juga harus dipikirkan tentang dampak langsung dari proyek tersebut.”  Ujar Jhon melalui pesan whatsapp yang diterima paraparatv.id, Sabtu (23/10).

Menurut Jhon yang juga adalah anak asli dari Biak Utara, sangat paham kondisi kehidupan masyarakat di pesisir Korem Biak Utara yang mayoritas mata pencaharian mereka adalah sebagai Nelayan dan Petani.

“Hal ini saya sampaikan agar menjadi perhatian LAPAN, sebagai anak asli dari Biak Utara tentu sangat paham betul tentang kondisi kehidupan sebagian besar warga masyarakat di pesisir Korem Biak Utara adalah Nelayan dan Petani, artinya bahwa mereka sangat bergantung pada hasil tangkapan ikan di laut dan hasil hutan dari berkebun.” Ungkap Jhon.

Jhon pun mencontohkan beberapa kasus yang sama terjadi di Wilayah Indonesia Barat, dirinya merangkum pemberitaan media mengenai lokasi peluncuran roket di tanah Jawa.

“Contoh Kasus di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, tempat peluncuran roket, ada beberapa sumber berita yang pernah memuat peluncuran roket dan dampak langsung dari proyek tersebut sebagaimana dimuat di Detiknews, Selasa 19 Juni 2007 LAPAN uji coba terbang roket di Kabupaten Garut yang berada di dekat perkampungan, lokasi uji coba akan terganggu aktivitasnya sehingga para nelayan dihimbau untuk tidak melaut selama 6 hari.” Kutipnya.

“Hasil wawancara salah satu nelayan asal Garut, Konje kepada detik.com mengaku imbauan dari LAPAN mengakibatkan ratusan perahu nelayan tidak melaut.”

Detiknews, selasa 19 juni 2007 LAPAN pindahkan lokasi uji coba roket agar tak ganggu aktivitas masyarakat Garut setempat, dan masyarakat setempat juga memang menginginkan pemindahan lokasi uji coba roket.

“Warganet Cianjur, Garut yang dilansir Detik.com Pada tanggal 25 desember 2018 dikagetkan dengan suara dentuman yang terdengar keras di wilayah Jawa Barat yang diduga merupakan suara dari hasil uji coba peluncuran roket oleh lembaga penerbangan dan antariksa LAPAN Garut, tetapi LAPAN membantah dentuman misterius itu bukan berasal dari uji coba roket tersebut.” Beber Jhon Mandibo.

Dari semua aspek, menurut Jhon, harus dikaji secara matang, “ini bukan soal pemilik hak ulayat setuju dan tidak setuju, atau LAPAN sudah memiliki Tanah 100 hektar sebelumnya, tetapi dampaknya akan merugikan masyarakat asli lokal setempat yang kehidupannya masih bergantung pada alam dan laut sebagai sumber mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup.” Ujar Jhon tegas.

Jhon mengutip artikel karya mantan wartawan Kompas, Moch S Hendrowijono, dalam tulisannya itu, Jhon mengurai bahwa lokasi peluncuran roket harus sepi penduduk.
Hendrowijono mengakui, Biak punya modal utama untuk menjadi lokasi peluncuran roket.

Secara geografis, Biak dekat garis Khatulistiwa, sekaligus dekat samudera Pasifik. Tetapi konsekuensinya, “lokasi peluncuran roket harus sepi penduduk, karena lokasi peluncuran merupakan daerah berbahaya tingkat tingggi.”

“Ada risiko roket meledak ketika masih ada di bumi atau ketika baru mengangkasa. Lokasi itu juga harus dekat laut, sebab roket sudah habis bahan bakarnya akan dilepaskan dan jatuh. Paling aman di laut yang juga harus sepi dari lalu lintas,” tulis Hendrowijono dalam artikel berjudul Rusia Incar Biak di Harian Kompas edisi 12 Desember 2005.

Jhon menandaskan bahwa bila tetap ada tindakan mengevakuasi masyarakat di wilayah Saukobye, maka akan menimbulkan persoalan terkait Hak Asasi Manusia (HAM). Karenanya, Ia pun memberi saran kepada BRIN maupun LAPAN dapat menyediakan dokumen tentang AMDAL dan dapat disosialisasikan kepada masyarakat setempat.

Sementara, terkait lapangan pekerjaan di industri teknologi antariksa Indonesia, Jhon mengimbau peran dan komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka memprioritaskan putra-putri asli Biak.

“Masyarakat yang sudah mendiami Pulau Biak dan khususnya lokasi Saukobye tidak akan menerima untuk di pindahkan ke luar dari lokasi pembangunan peluncuran roket, apabila itu dilakukan maka sama halnya dengan menimbulkan masalah baru dan ini berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).”

“Seharusnya BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional) terlebih dahulu melakukan langkah-langkah bersama LAPAN Biak untuk menyediakan Dokumen Kajian AMDAL, tentang lokasi Hak Ulayat, dan disampaikan kepada masyarakat Biak.”

“Berkaitan dengan lapangan pekerjaan bagi putra-putri Biak untuk bersaing di dunia industri teknologi antariksa harus menjadi perhatian dan komitmen antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam rangka prioritas untuk putra-putri asli Biak yang punya potensi sejak SMA/SMK dan juga yang sedang cmengabdi di LAPAN menjadi perhatian bersama.” Tandas Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor, Jhon Mandibo. (AY)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *