Paraparatv.id | Jayapura | Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM membuka secara resmi Layanan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) kependudukan khusus bagi Orang Asli Papua, berlangsung di halaman Kantor Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Sabtu, 17 Juli 2021.
GISA bagi Orang Asli Papua yang terselenggara di Distrik Muara Tami atas inisiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura. Kegiatan berlangsung dengan tetap menerapakan protokol kesehatan.
Acara GISA ini juga dihadiri Staf Ahli Wali Kota, Kepala Dinas Dukcapil, Rohaniawan, para Kepala Kampung, tamu undangan dan warga Distrik Muara Tami.
Raimond Mandibodibo menyatakan pendataan GISA bagi OAP akan dilakukan dari pintu ke pintu (door to door) di 14 kampung di Kota Jayapura yang diawali dari Distrik Muara Tami.
“Pemerintah Kota Jayapura merasa perlu menolong dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah penduduk Orang Asli Papua.” Kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura ini dalam sambutannya, Sabtu (17/7/2021).
GISA Kependudukan ini bertujuan untuk pengumpulan dan pengelolaan data kependudukan Orang Asli Papua, dengan sasaran yaitu warga OAP yang belum mempunyai data kependudukan atau warga OAP yang telah mempunyai dokumen kependudukan namun belum tercatat dalam database Dinas Dukcapil Kota Jayapura.
GISA Kependudukan khusus Orang Asli Papua ini diagendakan berlangsung setiap hari Sabtu, bergiliran di enam kampung wilayah administratif Pemerintah Kota Jayapura.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini terselenggara yakni UU Nomor 24 Tahun 2013, UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus, Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan, serta DPA Tahun 2021 Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura dengan sumber anggaran yakni dana Otonomi Khusus. (AY)