Example floating
Example floating
Hukum dan KriminalPolitik

‘Jalan Tikus’ RI-PNG Wajib Di Tutup

105
×

‘Jalan Tikus’ RI-PNG Wajib Di Tutup

Sebarkan artikel ini
Deputi I bidang pengelolaan batas wilayah Negara, BNPP RI, Robert Simbolon (kanan). (Foto: ITH)
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Indonesia akan menutup dan menajga ketat ‘jalan tikus’ yang menghubungkan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini (PNG). Hal ini telah menjadi komitmet bersama kedua Negara, guna mencegah terjadinya kasus-kasus kriminal.

Deputi I bidang pengelolaan batas wilayah Negara, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI, Robert Simbolon mengaku pihaknya telah mendiskusikan bersama-sama stekholder yang ada untuk mengatur ulang lokasi pos-pos pengaman perbatasan.

“Prinsipnya kami mengikuti semua dinamika yang ada di lapangan, sekaligus menyikapinya. Katakan jalur tikus misalnya, semua stekhlder telah sepakat akan segera kami lakukan penutupan pada saat bersamaan pintu utama perbatasan resmi di buka lagi,” kata Robert dalam kunjungannya ke PLBN Skouw Kota Jayapura, Rabu (26/5/2021).

Minggu lalu kesepakatan ini telah di bicarakan, lanjutnya, saat pertemuan bersama pihak Negara tetangga Papua Nugini (PNG) bersama Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru dan stekholder yang ada. “Kami akan terus mengawal kesepakatan itu, jadi kenyataan. Sesuai dengan harapan masing-masing,” ujarnya.

Sekedar di ketahui, terdapat lima kabupaten dan kota di Papua yang berbatasan langsung dengan PNG masing-masing Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Pegunungan Bintang, Merauke, dan Kabupaten Boven Digoel.

Banyaknya ‘jalan tikus’ di perbatasan ini, ditengarai menjadi jalur khusus masuknya barang-barang ilegal termasuk narkotika. (tim liputan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!