Example floating
Example floating
Peristiwa

PT PAL di duga Lakukan Kejahatan Lingkungan di IWAKA

111
×

PT PAL di duga Lakukan Kejahatan Lingkungan di IWAKA

Sebarkan artikel ini
Hutan Sawit
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | PT Pusaka Agro Lestari (PAL) yang melakukan investasi Perkebunan Sawit di Kabupaten Mimika di duga melakukan Kejahatan Lingkungan dengan  pembalakan besar-besaran hutan masyarakat Adat Iwaka dan Iyura seluas 38 ribu hektar .

Kejahatan lingkungan di maksud yakni dengan melakukan penebangan dan pencurian Kayu di Hutan Masyarakat adat 4 Kampung di Iwaka, Kiyura Pantai, Kamora Gunung dan Kiyura Gunung dengan membalak habis hutan masyarakat adat yang di tumbuhi berbagai jenis kayu olahan seperti kayu Merbau, Kayu besi, Matoa dan berbagai jenis kayu lainya dengan kualitas nomor satu.

“perusahaan ini kalau kita lihat dia tidak serius tangani hak masyarakat adat modusnya hanya curi kayu habis itu hilang “tutur kuasa Hukum Masyarakat Adat Iwaka Marvey Daengubun

Selain melakukan kejahanan Kehutan, dampak perkebunan sawit yang di tinggalkan oleh PT PAL yakni adanya kerusakan lingkungan saat terjadi hujan dengan intesitas sedang atau tinggi maka sudah barang tentu lingkungan  sekitar   terjadinya erosi air sungai yang meluap dan menggenangi kampung-kampung sekitar

“bapa dorang coba lihat saja di kampung iwaka yang di bawah, kalau banjir itu sungai meluap dan kampung terendam banjir kiriman dari perkebunan sawit di atas “Kata Marvey .

Kepala Kampung Iwaka Elesius Awiyuta mengakui sejak adanya perkebunan sawit yang di kelola PT PAL di Iwaka menyebabkan seringga terjadinya banjir, hingga menggenangi kampung mereka yang berada lebih renda dari kawasan perusahaan, tidak itu saja Elesiu bahkan menyampaikan selain kampung Iwaka yang tergenang kampung –kampung sekitar juga merasakan imbas dari dampak penebangan besar-besaran yang di lakukan oleh perusahaan sawit itu

“masyarakat ini sering kebanjiran, kalau pas hujan besar itu kami siap-siap sudah karena kali meluap, dan air naik ke perkampungan “ujarnya.

Tokoh Perempuan Pejuangan Hak Masyarakat Iwaka Ratna Kanareyau menyampaikan kekecewaan kepada PT PAL yang sudah melakukan penipuan terhadap masyarkat adar dengan berbagai konsukuensi yang saat ini di rasakan masyarakat adat dengan hilangnya kurang lebih 38 ribu hektar hutan masyarakat adat yang menjadi sumber penghidupan bagi anak cucu mereka

“sekarang genarasi mendatang akan lebih susah dari saat ini karena hutan kita sebagian besar sudah hilang, keterbatasan masyarakat menjadi celah perusahaan tipu kita “ungkapnya.

Dirinya bahkan meminta adanya intervensi pemerintah agar ada solusi bagi penyelesaian hak masyarakat adat, yang sengaja di rampas oleh PT PAL yang bermarkas di Singapura dan Hongkong itu, karena ada kehatan besar yang di lakukan perusahaan yang hanya mementingkan Investasi mereka tampa memedulikan hak-hak sipil masyarakat adat.

“kami sekarang dalam gugatan sidang di pengadilan Mimika, tapi apa sikap pemerintah daerah ketika melihat rakyatnya tertindas tolong kami jangan biarkan kami begini kami mau kemana lagi “minta Ratna .

GM PT PAL, Amirudin Abu Suid enggan berkomentar saat di konfirmasi soal sejumlah kejahatan lingkungan yang di lakukan oleh PT PAL, dirinya bahkan menolak berkomentar dan akan meminta ijin ke perusahaan induk di Jakarta dan singapura

“saya tidak berwenang, saya minta ijin ke pusat dulu petunjuknya seperti apa ya maf ya pak “jawabnya saat di kofirmasi senin, 12 April 2021. (Nesta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *