Paraparatv.id | Jayapura | TNI AL gagalkan penyuludupan 1 ton vanili dari PNG senilai 3 miliar, empat warga png harus di amankan di perairan holtekamp jayapura.
Satuan Patroli Lantamal X mengagalkan penyeludupan 1 ton Vanili senilai 3 miliar yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut, dalam kejadian ini, empat orang warga negara PNG di amankan dengan inisial K-L (37), N-Y (36) P-B (18) dan R-M (51). Penangkapan ini berawal, saat personil satrol lantamal X melakukan operasi di sekitar perairan Holtekamp Jayapura pada Selasa 6 April 2021 lalu sekitar pukul 10.30 wit.
Anggota TNI AL melakukan pemerikasaan terhadap speed boat dan 4 warga negara PNG yang di duga melintasi dengan mambawa 1 ton vanili tanpa dilengkapi dokumen resmi. Komandan Lantamal X Jayapura Laksamana TNI Yeheskiel Katiandagho membenarkan penahanan 1 ton vanili dan 4 warga png di perairan Jayapura.
Pihaknya mengatakan vanili ilegal tersebut di seludupkan 4 warga negara asing asal png menggunakan speed boat. Kini ke 4 WNA tersebut ditahan bersama barang bukti 36 koli jika ditimbang seberat 1 ton.
Tim liputan