Paraparatv.id | Sentani | Anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari Partai Golkar, Sihar L. Tobing berharap dana APBN senilai Rp 275 miliar itu dari pemerintah pusat untuk penanganan pascabencana banjir bandang dan longsor Sentani dapat terealisasi secepatnya guna memenuhi kebutuhan penyintas
“Kok lama sekali dana 275 miliar rupiah itu belum di realisasikan, kok bisa lambat begitu. Akhirnya, kalau (dana) ini dampaknya lambat nanti orang saling curiga. Ya, wajarlah dong kalau masyarakat curiga, karena masyarakat tahu banyak dana bantuan. Tapi, kok banyak yang gak tersentuh dengan bantuan pemerintah tersebut,” ucap Politisi Partai Golkar Kabupaten Jayapura ketika menghubungi wartawan media online via telepon seluler, Minggu (14/3/2021).
Pernyataan Sihar Tobing berkaitan dengan pemerintah pusat telah mengucurkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura sebesar Rp 275 miliar untuk membantu perbaikan bangunan di daerah bencana di Kabupaten Jayapura.
Selain itu juga, adanya informasi bahwa masyarakat di Kabupaten Jayapura akan memperingati dua tahun terjadinya bencana alam banjir bandang dan longsor Sentani pada tanggal 16 Maret 2021.
“Hal itu sangat wajar, ya patutlah di peringati. Karena itu sebuah bencana atau musibah besar dan ada juga masyarakat yang terdampak bencana ketika itu belum ditangani atau belum mendapatkan penanganan secara maksimal. Contohnya, di BTN Gajah Mada dan BTN Bintang Timur, apakah harus di demo-demo terus. Ini sudah jalan satu tahun lebih atau sudah mau masuk dua tahun loh. Kita lihat BTN Gajah Mada dan BTN Bintang Timur, apa yang sudah diperbuat oleh pemerintah hingga saat ini,” katanya.
Untuk kedua perumahan BTN ini, menurut dia, harus ada pertanggungjawaban pidana dari pemerintah daerah dan tidak boleh saling lempar tanggung jawab, karena soal perijinan ini sampai perumahan BTN Gajah Mada dan BTN Bintang Timur bisa dibangun.
“Berarti disini ada ijin dari pemerintah daerah, jadi saya sangat tidak setuju kalau secara sepihak pemerintah daerah katakan, bahwa itu ada developer nakal. Sebenarnya itu tidak ada developer nakal, tapi yang bikin nakal itu pemerintah daerah. Karena yang bikin nakal developer itu adalah pemerintah daerah,” tuturnya.
Faktanya kedua perumahan BTN itu, baik Gajah Mada Yahim dan Bintang Timur dibangun ada ijin yang diperoleh dari pemerintah daerah. “Itu semua faktanya ada ijin kok sampai bisa dibangun. Di Gajah Mada itu kan daerah resapan, terus di Bintang Timur kan bantaran kali. Kok semuanya dapat ijin untuk membangun, karena untuk perencanaan dibangun itu kan bukan satu atau dua hari, tapi itu memakan waktu tahun,” bebernya.
Kemudian terkait dengan adanya peringatan dua tahun terjadinya bencana alam banjir bandang dan longsor Sentani yang akan dilakukan oleh masyarakat, Sihar Tobing berpendapat itu sangat wajar dilakukan dan dirinya berharap agar momen kegiatan ini dilakukan yang bermanfaat.
“Kalau ada peringatan 16 Maret, ya bagi saya itu sangat wajar. Karena masih banyak yang belum disentuh pemerintah daerah, padahal banyak daerah dan korban yang terdampak. Yang paling saya herankan disini adalah dana 275 miliar rupiah itu belum direalisasikan dan bisa lambat begini,” ujarnya.
“Kalau dampaknya lama dan lambat begini, nanti orang bisa saling curiga. Tapi wajar juga kalau masyarakat curiga, karena masyarakat sudah tahu banyak dana bantuan yang diterima pemerintah daerah. Namun banyak masyarakat korban terdampak yang hingga saat ini belum tersentuh bantuan pemerintah,” tukas Anggota Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura. (Irfan)