Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Papua Berlanjut

118
×

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Papua Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dana Otonomi khusus di Dinas Pendidikan Provinsi Papua, tahun anggaran 2020 senilai Rp.4 milliar rupiah.

Demikian pernyataan, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo, kepada wartawan di Kejati Papua, Senin 8 maret 2021. Kajati Papua, menuturkan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi, salah satunya kepala Dinas pendidikan Provinsi Papua.

“Saat ini kita telah memeriksa 18 orang dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Papua, termasuk kepala dinas, Nantinya kami akan kembangkan lagi,” ujar Kajati Papua kepada Paraparatv.id.

Nikolaus Kondomo mennerangkan, motif dalam kasus ini, pihaknya menemukan adanya dugaan penyelewenangan dana otonomi khusus yang digunakan tidak sesuai dengan DPA, bahkan uang yang dicairkan tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya.

“Penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana otonomi khsusu, pada Dinas Pendidikan Provinsi Papua, dimana dananya dicairkan tanpa prosedur, bahkan dipergunakan tidak sesuai dengan DPA,” Tegas Nikolaus.

Sementara itu, ketika di singgung terkait adanya dugaan keterlibatan Kepala dinas, Kajati enggan berkomentar, mengingat masih dalam proses penyidikan.

“Semuanya masih sebagai saksi, yang jelas, sejauh ini belum ada yang dijadikan tersangka dan masih didalami, kalau kemudian ada tersangka kami akan publikas agar masyarakat tahu,” Tambah Nikolaus Kondomo, Kajati Papua.(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *