Jayapura | Paraparatv.id | Setelah statusnya dinaikan ke tingkat penyidikan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, langkah selanjutnya, minggu depan, sebanyak 8 orang akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Demikian pernyataan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Papua, Alexander Sinuraya melalui Kasidik Pidsus, Yusak Ayomi, kepada paraparatv.id Kamis 11 maret 2021.
Ungkap Yusak, dari Delapan orang saksi yang akan dimintai keterangan salah satunya yaitu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Christian Sohilait. Pemeriksaan terhadap Kadis Pendidikan Papua ini, akan dilakukan pada hari Selasa dan Rabu, di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua.
“Kami jadwalkan pemeriksaan dilakukan Selasa dan Rabu ini. Salah satu yang akan di periksa yaitu, pak Kadis, untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” Jelas Yusak Ayomi.
Disinggung terkait dengan 18 saksi lain yang sebelumnya diperiksa, kata Yusak, saat itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Kasus ini sudah sidik, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, namun status mereka masih sebagai saksi,” ujar Kasidik Pidsus.
Untuk diketahui, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, saat ini sedang fokus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dana Otsus di Dinas Pendidikan Provinsi Papua tahun anggaran 2020, dengan jumlah 4 milliar rupiah.
Dari hasil penyidikan sementara, motif yang dilakukan dalam kasus tersebut yaitu, uang senilai 4 milliar rupiah, peruntukannya tidak sesuai dengan DPA, bahkan proses pencairannya terindikasi tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. (Redaksi)