Cium Bau Busuk, Warga Bambar Temukan Tukang Ojek Tewas di Kamar Kos

Kantung Jenasah Seorang Tukang Ojek di Kampung Bambar, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura ditemukan tewas di dalam kamar kosnya, Sabtu (27/3/2021)
banner 120x600

Paraparatv.id | Jayapura | Warga Kampung Bambar, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, tiba-tiba digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah di sebuah indekos, Sabtu, 27 Maret 2021.

Penemuan jenazah ini, berawal dari adanya laporan beberapa orang penghuni indekos yang mencium bau tidak sedap dan begitu menyengat.

Hingga akhirnya mereka menelusuri sumber bau tersebut dan mengarah ke salah satu kamar kos yang sudah beberapa hari terkunci. Karena merasa curiga, penghuni kos melaporkan hal ini ke Polres Jayapura

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sigit Susanto, S.IK, membenarkan terkait penemuan jenazah tersebut.

Menurutnya, jenazah yang ditemukan bernam Irwan Walangitan (54) dan kesehatannya sebagai tukang ojek di Kampung Bambar.

Jenazah ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dan kondisi jasadnya sudah membusuk di dalam kamar kos yang ditempatinya.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke TKP untuk melakukan identifikasi lebih lanjut,” cetusnya.

Tidak menutup kemungkinan korban meninggal dunia karena sakit dan kurangnya sosialisasi dengan tetangga sekitar, sehingga belum diketahui pasti penyebab meninggalnya korban. Menurut keterangan para tetangga, korban tinggal di kamar kos tersebut sendirian.

“Saya belum bisa kasih keterangan apakah ini sakit atau tidak, kami masih akan melakukan otopsi di rumah sakit,” kata AKBP Victor Mackbon.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini, baik itu dari penyebab kematian maupun hal lain yang bersumber dari keterangan para saksi yang ada di TKP.

“Nanti kalau kami sudah menemukan penyebabnya, pastinya akan disampaikan kepada awak media,” ujar Kapolres Victor Mackbon dalam rilisnya yang diterima wartawan media online ini, Minggu (28/3/2021). (Irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *