Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah kota Jayapura melakukan rapat evaluasi satuan tugas penanganan Covid-19 di wilayah kota Jayapura bersama Tim Satgas kota Jayapura, Forkopimda dan pimpinan-pemimpin agama di kota Jayapura, Jumat, 14 Januari 2020.
Selaku Ketua Satgas penanganan Covid-19 kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, menjelaskan, tahun ini pemerintah kota akan lebih ketat melakukan pengawasan, baik itu tempat rekreasi, tempat perbelanjaan, gereja dan sekolah-sekolah di kota Jayapura.
Beberapa keputusan yang dikeluarkan diantaranya, pusat-pusat perbelajaan untuk perekonomian masyarakat tetap dimulai dari pukul 06.00 – 22.00 WIT.
Pendidikan di wilayah kota Jayapura seperti Paud, TK, SD dan SMP tetap melakukan pembelajaran dari rumah sampai Marat 2021, setelah itu akan dievaluasi kembali, melihat kesehatan dan keselamatan peserta didik dan tenaga pengajar.
Untuk kegiatan acara pernikahan di perhotelan harus mengikuti protokol kesehatan ketat. Maksimal undangan yang hadir tidak melebihi 100 orang. Lebih dari itu, tim satgas akan menindak dan membubarkan. Pemilik acara juga akan dipanggil untuk mempertanggung jawabkan. Pengawasan juga akan dilakukan pada lokasi pariwisata dengan terus melakukan patroli oleh tim gabungan.
“Kegiatan yang melibatkan banyak orang harus memiliki surat ijin dari ketua tim satgas Covid-19 dan Kapolresta kota Jayapura. Semua ini dilakukan dalam rangka mengurangi angka penyebaran Covid-19 di kota Jayapura,” tegas Wali Kota.
Selanjutnya, tempat-tempat peribatan harus tetap mengikuti protokol kesehatan ketat. Wajib menggunakan alat pengukur suhu, memakai masker, disediakan tempat pencucian tangan dan diatur jarak duduk. Ibadah dilakukan selama 30 menit dan setelah melakukan ibadah tidak lagi melakukan aktivitas di lingkungan Ibadah.
“Bagi Geraja yang jemaatnya banyak maka dibagi waktu ibadahnya. Kami bersama pimimpin-pemimpin umat agama akan terus melakukan pengawasan. Semua keputusan ini akan kami keluarkan dengan intruksi Wali Kota Jayapura untuk disosialisasi” tandas Wali Kota.*(Krist)