Example floating
Example floating
Ekonomi

Kontrak Kerjasama CV. Barakuda dan Dinas Perikanan Kabupaten Jayapura Hanya Lisan ??

69
×

Kontrak Kerjasama CV. Barakuda dan Dinas Perikanan Kabupaten Jayapura Hanya Lisan ??

Sebarkan artikel ini
Proses Nelayanan dan pembongkaran ikan di Pantai
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani |Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jayapura Rudy Saragih mengakui Bahwa Kontrak Kerja sama antara CV. Barakuda dan Dinas Perikanan Kabupaten Jayapura soal Pengolalaan hasil laut di wilayah perairan Revenirara, Demta, Depapre dan Yokari Kabupaten Jayapura hanya sebatas lisan.

Pengakuan itu di sampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jayapura Rudy Saragih menanggapi statmen Anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang mempertanyakan ijin pengoerasian dan pemasukan bagi daerah dari kerja sama CV. Barakuda yang sudah tiga tahun mengambil ikan di wilayah Kabupaten Jayapura tampa memberikan kontribusi bagi pemasukan daerah setempat.

”kita tu hanya secara lisan saja karena kemarin belum ada nelayan, kemarin kita coba dulu gitu, kontraknya belum,“ pengakuan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jayapura Rudy Saragih saat ditanya wartawan kamis, 24 Desember 2020 via telp.

Menurut saragaih CV. Barakuda sendiri sudah beroperasi di perairan Kabupaten sejak 2017 lalu, tetapi untuk pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Jayapura di setor langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jayapura, sementara export ikan yang di lakukan oleh CV. Barakuda sendiri terang saragih di krim via Ujung Pandang Makasar  dengan kesepakatan harga yang ditentuntakan bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jayapura yakni untuk hasil tangkapan seperti Tuna yakni minimal Rp.30.000.00.

Namun kesepakatan-kesepakatan awal kata Rudy Saragih tidak dituangkan dalam Kontrak Kerja sama, dengan alasan harus ada tempat.

”Mengenai harga kita bikin itu minimal 30 kg, diluar mungkin barakuda juga menekan tetapi sekarang pandemi tidak mengangkut tuna, “ katanya.

Rudy juga menyampaikan dimasa pandemi CV. Barakuda produksi CV. Barakuda sementara menurun dan berhenti beroperasi.

Sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Eymus Weya mempertanyakan kinerja Dinas Perikanan Kabupaten Jayapura terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor perikanan yang selama ini di kelola oleh CV Barakuda di Kabupaten Jayapura.

Poltisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Jayapura dan juga Anggota Banggar DPRD Kabupaten Jayapura mepertegas terhadap pengelolaan hasil tangkapan laut di wilayah Kabupaten Jayapura meliputi Revenirara, Demta, Depapre dan Yokari.

Menurut Legislator Kabupaten Jayapura ini,  hasil penangkapan ikan tersebut langsung di tangpung dari nelayan sekitar oleh  CV. Barakuda kemudian di Export ke luar negeri tanpa memberikan kontribusi bagi pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jayapura

“ Export keluar itu berapa yang di sumbang ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura, jangan sampai sama sekali tidak ada sedangkan ikan itu dari Kabupaten Jayapura, “katanya.

Selain itu, Anggota DPRD ini juga mengaku akan segera  mengecek Surat kerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Jayapura, untuk melihat subtansi pokok dari isi kerja sama yang di lakukan oleh CV. Barakuda dan Dinas perikanan seperti apa

“Kalau mememang itu lemah, kita akan menyurat resmi kepada Bupati untuk ijin dari CV. Barakuda dicabut supaya perusda yang kelola dan itu hasil Haring kita kemarin, “ ujarnya. (Nesta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *