Paraparatv.id | Kota Jayapura | Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano menegaskan, pihaknya menolak dilaksanakannya RDP di wilayah adat dan pemerintahan Port Numbay, hal tersebut terkait rencana Majelis Rakyat Papua (MRP) yang akan melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengenai pelaksanaan otonomi khusus di Papua yang akan diselenggarakan di wilayah Tabi.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota ketika membacakan kesimpulan hasil rapat koordinasi yang diikuti forkopimda kota Jayapura, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan para kepala kampung, Jumat, 13 November 2020.
Selain itu, kesimpulan lainnya yang dibacakan Wali Kota yaitu, pemerintah kota akan menyurati langsung kepada MRP dan Gubernur provinsi Papua tentang hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut, Otsus tetap lanjut di kota Jayapura, menolak referendum di kota Jayapura, harus dilaksanakan evaluasi secara total tentang pelaksanaan Otsus di wilayah Tanah Papua, dilakukan penegakan hukum atas pelaksanaan dana Otsus di wilayah kota Jayapura dan pemekaran Tabi Saireri harus diwujudkan.
Sebelumnya, Ketua LMA, George Awi, tokoh masyarakat, Thaha Alhamid, tokoh agama, para kepala kampung yang mengikuti rapat koordinasi tersebut, menyatakan mendukung keputusan Wali Kota, terkait rencana MRP yang akan menggelar RDPU. (Redaksi)