Paraparatv.id | Sentani | Dewan Adat Suku Sentani (DASS), menyatakan sikap menolak pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau Pleno Umum Majelis Rakyat Papua (MRP) di atas Tanah Tabi.
Wakil Ketua I Dewan Adat Suku Sentani (DASS) Origenes Kaway dalam pernyataan sikap yang dihadiri perwakilan Adat Tabi I yang juga Koordinator RDP Wilayah Tabi Herman Yoku dan para pengurus DASS serta sejumlah Ondofolo mengatakan Dewan Adat Suku Sentani (DASS) dengan tegas menolak pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau Pleno Umum MRP di Tanah Tabi.
“Untuk rapat dengar pendapat antara wilyah Provinsi Papua dengan Provinsi Papua Barat, kami dalam hal ini Dewan Adat Suku Sentani (DASS) mewakili seluruh teman-teman Dewan Adat yang ada di atas tanah Tabi ini, maka kami dengan tegas menolak dan tidak boleh dilaksanakan di atas tanah Tabi yang kami cintai ini,” ujar Origenes Kaway yang juga Anggota DPR Papua saat menggelar konferensi pers didampingi Anggota MRP Tabi I Utusan Keerom Herman Yoku dan beberapa pengurus DASS serta sejumlah Ondofolo, di Hotel HoreX Sentani, Rabu (4/11/2020).
Tanah Tabi ini, dinilai tanah yang diberkati oleh Tuhan dan tanah damai. “Kami tidak inginkan hal-hal yang terjadi sehingga terjadi konflik diantara internal atau orang sering bilang Papua makan Papua. Itu yang kami tidak mau,” cetusnya.
“Silahkan kita diberi peluang oleh pemerintah untuk menyampaikan aspirasi kita apa yang dipikirkan oleh rakyat, saya pikir orang-orang elite tidak boleh bicara, duduk diam saja dan dengarkan rakyat yang ada di kampung, yang mana hari ini apa yang mereka rasakan itu yang kita ijinkan untuk disampaikan. Jangan ada provokasi lagi, ada yang jadi provokator. Biarkan mereka berbicara dari hati, karena suara rakyat itu adalah suara Tuhan. Kalau suara politisi itu adalah suara yang bisa dibilang dari Tuhan, bisa juga dari setan,” kelakarnya.
Dalam pernyataan sikap, dirinya meminta tujuan dan rencana kita untuk rakyat kita semua, maka itu mari kita perjuangkan bersama-sama dan mari kita jaga Kamtibmas bersama-sama.
“Apabila panitia tetap memutuskan RDPU atau Pleno Umum tetap dilaksanakan, maka kami tetap tidak mengharapkan dilaksanakan di atas tanah Tabi, biarlah dilakukan di daerah lainnya. Biarlah kejadian pada bulan Agustus lalu itu menjadi luka bagi kami di tanah Tabi dan jangan sampai terulang kembali,” katanya.
Olehnya itu, tambah Origenes Kaway, pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk Wilayah Tabi, pihaknya sebagai DASS dan secara umum di tanah Tabi meminta pelaksanaan RDP Wilayah Tabi tetap berjalan dengan aman dan tertib.
“Dengan tegas kami minta mari jaga ketertiban Kamtibmas di atas tanah ini. Apapun bentuk yang dilakukan MRP pada RDP Wilayah Tabi, maka kami menyerahkan Kamtibmas kepada aparat keamanan, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar dapat dilakukan dengan tindakan persuasif,” pintanya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota MRP Tabi I Utusan Keerom Herman Yoku menyampaikan ketika dirinya melihat aktivitas pemerintahan sebagian besar ada di tanah Tabi, maka dirinya sama seperti dengan Wakil Ketua I DASS yang tidak menginginkan hal-hal buruk terjadi di tanah kelahirannya ini.
“Bagi siapapun yang akan melakukan sesuatu harus seizin pemangku adat di tanah Tabi. Karena hukum adat hanya satu, dengarkan nasehat dan ikutilah nasehat tersebut,” kata Koordinator RDP Wilayah Tabi.
Sementara itu, Yakob Fiobetauw selaku Wakil Ketua II DASS juga mengharapkan agar seluruh masyarakat menaati seluruh aturan yang berlaku sesuai adat yang berlaku diatas tanah ini.
“Kami harap agar tidak mudah terprovokasi yang menggangu keamanan di wilayah Sentani. Apabila terjadi, maka kami serahkan kepada pihak aparat untuk ditindak tegas. Supaya Bumi Khenambay Umbay ini tetap aman, nyaman dan tertib sesuai dengan adat dan norma yang berlaku. Jadi ini kami sampaikan kepada aparat keamanan agar menjadi atensi kedepan,” harap Jack Fiobetauw, yang juga Ondofolo Puay ini. (Irf)