Example floating
Example floating
BERITA

BPOM Jayapura Monitoring Dan Evaluasi Gerakan Keamanan Pangan Di Yapen

68
×

BPOM Jayapura Monitoring Dan Evaluasi Gerakan Keamanan Pangan Di Yapen

Sebarkan artikel ini
BPOM Jayapura saat melakukan pertemuan monitoring dan evaluasi Gerakan Keamanan Pangan di yapen dengan berbagai lintas sektor
Example 468x60

Paraparatv.id | Serui | Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Jayapaura melaksanakan pertemuan lintas sektor monitoring dan evaluasi program gerakan keamanan pangan desa, pangan jajanan anak sekolah dan pasar aman dari bahan berbahaya di Kabupaten Kepulauan Yapen.bertempat di salah satu hotel di serui, Kamis, 26 November 2020.

Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Tonny Tesar dalam hal di wakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Pemda Yapen Gokman Simbolon dalam sambutan tertulisnya mengatakan, kegiatan ini sebagai hal penting guna mengatasi permasalahan keamanan pangan yang terjadi di tengah masyarakat baik itu pada keluarga, lingkungan sekolah, pasar maupun di tingkat usaha pangan desa.

“Permasalahan keamanan pangan seperti halnya mengandung bahan berbahaya tanpa adanya ijin peredaran pangan, dan peredaran pangan berkadaluarsa, semua itu tidak kita inginkan karena akan berdampak pada kesehatan masyarakat terutama pada asupan gizi anak-anak penerus bangsa,” tandas Gokman Simbolon.

Dirinya berharap dengan kegiatan ini, dapat dihasilkan rekomendasi pengembangan program lanjutan pangan.

“Tentunya bagi masing-masing lintas sektor, untuk mengintegrasikan program ketahanan pangan pada program rutin yang telah ada,” ungkapnya.

Kepada Dinas Perindakop dan UKM Kabupaten Yapen Daniel Tandilangi menambahkan, untuk makanan dari pedagang di yapen sendiri masih memenuhi syarat dan telah ada alat pengecekan kandungan bahan berbahaya yang ada di makanan.

“Kami sudah memerintahkan kepala bidang pasar untuk dapat melatih para kadernya untuk dapat memantau peredaran makanan di pasar,” cetus Daniel.

Daniel Tandilangi berharap, agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya makanan berbahaya, dapat segera melaporkan kepada Dinas Perindakop dan UKM guna di lakukan pemeriksaan terhadap makanan tersebut dengan harapan para pedagang tidak melakukan atau berupaya mencampur bahan berbahaya pada makanan yang nantinya di berikan sanksi tegas.

“Tentu kami akan tegas kepada para pedagang makanan yang kedapatan nakal melakukan campuran bahan berbahaya pada makanan, sanksi tegas bisa di cabut ijin usahanya,” kata Daniel.

Sementara itu Kepala bidang infokom Jayapura dari Balai POM Jayapura Imelda Gunawan, S.si, Apt, memberikan berbagai materi materi penting kepada para lintas sektor guna bagaimana dapat lebih memperhatikan keamanan pangan yang lebih baik lagi bahkan akan di lakukan festival pangan secara nasional.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Infokom Jayapura dari Balai POM Jayapura beserta stafnya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Pemda Yapen, Kepala Lurah Serui Jaya, Kepala Lurah Serui kota, Sekretaris Distrik Yapen Selatan, Kepala Dinas Perindakop dan UKM dan perwakilan dari Sekolah-sekolah.*(Herman Betta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *