Example floating
Example floating
BERITA

LP3BH, Soroti Rentetan Penembakan Di Intan Jaya

91
×

LP3BH, Soroti Rentetan Penembakan Di Intan Jaya

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
Example 468x60

Paraparatv.id | Manokwari | Lembaga Penelitian Pengkajian Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyoroti sejumlah Kasus Penembakan di Intan Jaya saat Pelaksaan HUT GKI di Tanah Papua 26 Oktober lalu.

“Penembakan manusia Orang Asli Papua (OAP) dengan dalih “terlibat” Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB) terus berulang terjadi di wilayah Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua dalam kurun waktu 2 (dua) bulan terakhir ini. Setelah  Pendeta Yermias Zenambani “diduga” tewas akibat terjangan timah panas dari bedil aparat TNI belum lama ini. ” Ujar Direktur LP3BH Yan Cristian Warinusi Rabu, (28 oktober 2020).

Kejadian yang di duga terjadi Senin, 26/10/2020 di saat umat Kristiani di dunia sedang hendak merayakan Hari Jadi ke-64, Gereja terbesar di Tanah Papua, yaitu Gereja Kristen Injili (GKI).

Di subuh benar sekitar pukul 05:30 wit, bertempat di Kampung Jilai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, berlangsung operasi gabungan TNI-Polri. Operasi yang menurut Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel CZI IGN Suriastawa menyerang salah satu markas KKSB di kampung Jalar, Distrik asugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, dan menewaskan seorang anggota KKSB bernama Rubinis Tigau.

Ternyata dibantah habis oleh banyak pendapat kontra, termasuk pihak Gereja Katolok Keuskupan Timika. Intinya bahwa yang ia menjadi korban tertembak oleh personil TNI tersebut sesungguhnya adalah Rupinus Tigau. Tigau adalah seorang pewarta (katekis) Gereja Katolik, State (Stasi) Jalae, Paroki Biogai, Keuskupan Timika.

Apalagi bantahan Gereja Katolik diserta foto aktivitas almarhum korban Rupinus Tigau semasa hidupnya serta bukti saksi-saksi yang melihat langsung kejadian dan fakta.

Sedangkan keterangan Kolonel Suriastawa yang dikutip media bahwa jenasah Tigau sudah dimakamkan beberapa saat setelah kejadian penembakan Senin, 26/10 tersebut.

” Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) peraih penghargaan internasional John Humphrey Freedom Award Tahun 2005 di Canada, saya mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk memerintahkan ditariknya serta dibekukannya seluruh operasi militer bernama Kogabwilhan III di Tanah Papua dalam 24 jam ke depan. Alasan saya, karena terbukti operasi tersebut telah menimbulkan sejumlah korban rakyat sipil OAP tidak berdosa, seperti Eden Bebari dan Roni Wandik di Mile 43 Tembagapura, Pendeta Yermias Zenambani ” tuturnya.

Dirinya menegaskan di Sugapa, Intan Jaya serta Duwitau di Nduga dan kini Rupinus Tigau juga di Sugapa, Intan Jaya, Papua. Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara dan Panglima TNI atas nama hukum dan keadilan dapat memerintahkan dibekukannya segenap kegiatan operasi keamanan yang menyengsarakan rakyat Papua sebagai sesama Anak Bangsa demi integrasi politik nasional Indonesia.

“Menurut saya sudah saatnya Gereja Katolik Keuskupan Timika bersuara kepada Paus Johanes Paulus di Tahta Suci Vatikan terhadap serangan yang terus berlangsung dan diduga akan kembali berulang terhadap para pekerja lapangan Gereja di berbagai pos pelayanan di wilayah pedalaman Papua hari lepad hari ke depan. “ucapnya

Seruan dan pernyataan Badan Pekerja Am Sinode GKI di Tanah Papua pada perayaan HUT ke-64 bahwa Damai Itu Mahal makin terbukti dengan terjadinya penembakan yang kejia dan tidak bertanggung-jawab terhadap Katekis Gereja Katolik Keuskupan Timika almarhum Rupinus Tigau ini.

“Saya mendorong Presiden Jokowi untuk memberi akses utama dan pertama kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) untuk menyelidiki dan mengungkap perbuatan tidak berperikemanusiaan yang menimpa almarhum Rupinus Tigau tersebut sebagai sebuah Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (crime againts humanity) sebagai dimaksud dalam UU No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.”pungkasnya. ** (Nees/Yan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *