Penulis : Redaksi
Jayapura, Paraparatv.id | Bupati Yahukimo, Abock Busup memastikan akan melaporkan ke Polda Papua, terkait adanya pihak yang dengan sengaja menebar informasi bribadinya tentang hasil swab dari Sembilan bakal calon kepala daerah peserta pilkada tahun 2020.
Laporan tersebut buntut dari, Namanya yang tertuang dalam file hasil test Covid-19, tanpa disertai kop surat resmi dari pihak mana pun, hingga membuat gaduh publik.
“Dugaan saya ada kelompok tertentu untuk jatuhkan saya. Saya tidak segan-segan akan laporkan ke Cyber Polda Papua,” kata Abock yang dilansir bintangpapua.online, Senin, 14 September 2020.
Bupati menduga, adanya pihak yang sengaja bermain dengan tujuan membunuh karakternya dalam pesta demokrasi Pilkada kali ini. Mereka yang diduga di antaranya pemilik salah satu akun kanal youtube yang menyebar informasi menyudutkan dirinya, dan juga oknum anggota KPU Yahukimo yang diduga ikut terlibat berupaya menjatuhkannya dalam Pilkada 2020.
Dengan kenjadian ini, Abock sangat menyesalkan dengan tuduhan yang dilontarkan kepadanya, dengan informasi yang tidak bertanggung jawab ini telah menuai pemberitaan miring terhadapnya di tengah tahapan Pilkada yang tengah berjalan.
“Hingga kini saya belum dapat hasil pemeriksaan resmi dari dokter dan pihak KPU. Tapi kok malah beredar luas di medsos bahwa saya positif Covid. Kalau ada surat resmi, mana suratnya dan langkah apa yang diambil pihak Satgas Covid untuk saya dan keluarga serta seluruh anak buah saya, baik sopir, ajudan, dan lain-lain yang biasa ikut saya supaya segera ditangani,” tegasnya.
Menurut Abock, ada kejanggalan dalam informasi yang beredar, dimana tak ada kop surat resmi hasil pemeriksaan kesehatan. Sekalipun benar positif Covid-19, penanganannya pasti akan dilakukan seperti halnya di Supiori.
“Informasi yang saya dapat, di Supiori para calon yang positif Covid langsung diberitahukan hasilnya, dikarantina di hotel dan semua orang yang kontak langsung diperiksa. Sementara saya sampai hari ini belum terima surat hasil pemeriksaan kesehatan secaa resmi dari dokter, tapi beritanya sudah heboh di medsos. Ada apa ini,”kata Abock menyesalkan pemberitaan sejumlah media di Papua.
“Saya berani datang ketemu teman-teman wartawan karena sejak periksa tanggal 10 September sampai hari ini tidak terima surat hasil pemeriksaan dari pihak manapun, baik KPU maupun dokter yang memeriksa. Dan saya sehat-sehat. Saya nilai ada kelompok tertentu untuk jatuhkan saya,”tambahnya.
Abock meminta pihak KPU Provinsi Papua dan KPU Yahukimo menjaga kerahasiaan data dan bijaksana menyikapi situasi dan kondisi di Papua. Sebab hal ini bisa memicu konflik antar pendukung di tengah masyarakat.
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule menegaskan jika data pasien yang menderita penyakit apapun, termasuk Covid-19 tidak boleh disampaikan ke publik. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Satgas tidak mengurus (pemeriksaan para calon) itu. Tetapi secara aturan main, ini rahasia medis yang tidak bisa dibuka ke publik. Bisa lakukan konfirmasi ke tempat pemeriksaan,” kata Silwanus lewat gawainya, Senin, 14 September 2020.
Sementara itu, Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai mengakui pihaknya selaku fasilitas kesehatan rujukan tertinggi memang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada Serentak di Papua, pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Namun kami tidak punya wewenang untuk mengumumkan hasil kesehatannya. Yang berwenang adalah KPU Papua. Kami sudah serahkan hasilnya ke KPU. Tetapi sekali lagi prinsipnya, tidak boleh diumumkan ke publik hasil itu, karena secara medis tidak boleh,” kata Aloysius menegaskan.