Penulis : Nees Makuba
Jayapura, Paraparatv.id | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMPUR Papua dan Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Keerom melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom ke Kejaksaan Tinggi Papua terkait dugaan Korupsi anggaran kesehatan.
Dugaan korupsi sebesar Rp. 69.898.640.000, (Enam Puluh Sembilan Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) yang di laporkan tersebut merupakan hasil dan kumpulan bukti selama di lakukan Tim LSM Gempur Papua dan sejumlah LSM yang terus menyuarakan kejanggalan keburukan tata kelola anggaran yang terjadi di Kabupaten Keerom, serta tenaga kesehatan yang mengabdi di sana yang merasakan ketidak adilan akibat tumpang tindih kebijakan yang menyedot energi tenaga.
Dugaan Korupsi yang di taksir mencapai 69 M lebih itu terdiri atas , pembangunan 4 Puskesmas Afirmasi Program Jokowi yaitu Puskesmas Kenandega Waris, Puskesmas Senggi, Puskesmas Milky , puskesmas Dodo dengan total pekerjaan senilai Rp.37.990,646.000 ( Tiga Puluh Tujuh Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Juta Enam Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah )
Selain itu, Mark up Pengadaan APD untuk penanganan Covid di Kabupaten Keerom senilai Rp. 655.930.000 (Enam Ratus Lima Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah)
Mark up Pengadaan Termogen untuk penanganan Covid -19 di Kabupaten Keerom senilai Rp. 258.500.000 ( Dua Ratus Lima Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
Pembayaran Insentif Tim Gerak Cepat dan Tenaga Kesehatan RSUD dan Ruang Isolasi bulan April –Mei Tahun 2020 senilai Rp. 580.000.000 ( Limaratus Delapan Puluh Juta Rupiah )
Penyalah Gunaan Dana Covid-19 yang berasan dari refocusing anggaran APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom yang tidak sesuai peraturan yang berlaku dan tanpa melalui mekanisme yang jelas senilai Rp. 30.143.500.000 (Tiga Puluh Miliyar Seratus Empat Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) serta pertanggung jawaban fiktif bendahara penggeluaran Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom untuk Dana Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas Waris senilai Rp. 270.064.000 ( Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Enampuluh Empat Ribu Rupiah ) .
Sehingga tafsiram sementara kerugian Negara atas indikasi tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diatas adalah senilai Rp. 69.898.640.000,(Enam Puluh Sembilan Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Pardi Mutalib usai menerima berkas laporan dugaan Korupsi yang di laporkan oleh LSM Gempur Papua dan sejumlah LSM di Kabupaten Keerom, Kota Jayapura , Kabupaten Jayapura tersebut menjelaskan, setelah menerima laporan pihak penyidik Kejati akan mempelajari berkas serta membentuk tim untuk penanganan penyelidikan dugaan korupsi tersebut, sehingga pihak LSM Nakes dan awak media dapat memberikan waktu untuk mengkaji laporan tersebut
“Pada Intinya kita terima laporan berikan waktu kita pelajari mengkaji laporan ini, pasti kita tindak lanjuti,“ ungkapnya saat di temui di Kantor Kejasaan Tinggi, Kamis,17 September 2020.
“Ada 6 poin penting dugaan penyalagunaan anggaran Negara sehingga pada Intinya tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Pardi Mutalib akan di kaji dan mengambil suatu langkah , kalau memang terjadi indikasi Penyalahgunaan uang Negara yang disertai bukti terlampir akan di tindak lanjuti , tetapi prosesnya belum dapat di pastikan,“tambah Mutalib
Kepala Puskesmas Senggi Costantina Patipeme, SKM saat bersama LSM Gempur melaporkan Dugaan Korupsi tersebut ke Kajati Papua Mengatakan, tujuan pelaporan Nakes di Kejati Papua yakni memberantas Korupsi di tanah Papua lebih Khusus di kabupaten Keerom.
“Kondisi yang terjadi selama ini saya menjadi saksi hidup Puskesmanya menjadi dampak dari ketidak adilan di Kabupaten keerom , dimana pelayanan publik yang baik tidak pernah tersentuh sampai di senggi saya mengalaminya, “ Ucapnya.
Dirinya bahkan terharu melihat bagaimana rekan-rekan LSM memperjuangkan Hak orang Papua ada banyak orang di keerom yang mendapatkan keuntungan dari dana otsus tapi tidak berpihak kepada kebenaran, dimana dana otsus yang seharusnya menyentuh masyarakat kecil yang ada di pedalaman Papua seperti keerom dan Kabupaten lainya.
Disisi lain Panji dari LSM Gempur Papua mengatakan mohon restu dan doa dari masyarakat Keerom agar proses ini dapat berjalan dengan baik dan pihaknya tidak akan mundur untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat khususnya tenaga kesehatan.*