Laporan: Redaksi
Paraparatv.id | Kota Jayapura | Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengungkapkan dalam waktu dekat akan menghadirkan tiga orang yang diduga sebagai penanggung jawab tambang ilegal yang digerebek di Daerah Buper, Waena, Distrik Geram, Kota Jayapura, untuk diperiksa.
“Kami jadwalkan Sabtu mendatang tiga orang penanggung jawab tambang ilegal, akan dimintai keterangan oleh Penyidik Polresta Jayapura Kota,” ungkap Gustav Urbinas, saat dikonfirmasi Selasa 30 Juni 2020.
Lanjut orang nomor satu di jajaran Polresta ini, untuk peran ketiganya sejauh ini belum diketahui pasti, namun yang jelas masih berstatus sebagai saksi, bersama 17 orang lainnya yang telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.
“Untuk peran masing-masing kami akan kembangkan berdasarkan keterangan yang akan dimintai nanti,”tegas Gustav Urbinas.
Ditambahkan Kapolresta, selain tiga orang tersebut pihaknya pun akan meminta keterangan saksi Ahli Bidang Minerba, Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Konservasi, termaksud SDM untuk mendukung proses penyilidikan.
“Untuk proses pemeriksaan kami akan kembangkan, dan didukung dengan beberapa saksi ahli di pemerintah sesuai bidang minerba dan lingkungan hidup,” tutur Urbinas.
Disinggung terkait dinonaktifkannya Kasat Reskrim dari Jabatannya, Kapolresta mengatakan, semua masih dalam tahap pemeriksaan Saksi Propam Polresta Jayapura Kota.
“Saya mengganggap bahwa perintah dan petunjuk untuk melaksanakan tugas tidak dilaksanakan sesuai dengan protap serta tidak menjaga Netralitas sebagai penegak hukum, makan saya mengambil langkah untuk me-non-aktifkan dari jabatan Kasat Reskrim,”tegas Kapolresta.
Sementara itu, pada jumat pekan lalu, Anggota Kepolisian Polresta Jayapura Kota, berhasil mengamankan 17 pekerja penambangan liar di kawasan Buper Waena, dan menyita beberapa alat berat yang diduga kuat digunakan untuk mendukung penambangan liar tersebut.
Hingga berita ini dipublis, ke-17 orang penambang liat yang diamankan masih berstatus sebagai saksi.***