Suasana protokol kesehatan Covid-19 di lampu lalu lintas Dok II, Kota Jayapura, Papua, Kamis (23/7/20).
Jayapura, Paraparatv.id – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Jayapura terapkan jaga jarak kendaraan roda dua pada 2 (dua) pada beberapa titik di Kota Jayapura yakni Dok II Jayapura dan Dok V Jayapura, selain itu wajib penggunaan masker menjadi satu kesatuan protokol kesehatan Covid-19 guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Seorang anggota Polisi memegang pamflet himbauan protokol kesehatan Covid-19 di lampu lalu lintas Dok II, Kota Jayapura, Papua, Kamis (23/7/20).Suasana protokol kesehatan Covid-19 di lampu lalu lintas Dok II, Kota Jayapura, Papua, Kamis (23/7/20). Suasana protokol kesehatan Covid-19 di lampu lalu lintas Dok II, Kota Jayapura, Papua, Kamis (23/7/20). Suasana protokol kesehatan Covid-19 di lampu lalu lintas Dok II, Kota Jayapura, Papua, Kamis (23/7/20).