Paraparatv.id | Jayapura | Kantor stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong, provinsi Papua Barat, melakukan pemusnahan terhadap media pembawa HPHK, hama penyakit hewan karantina dan optk organisme pengganggu tanaman karantina, berupa benih yang masuk dari taiwan, tanpa izin, Selasa, 09 Juni 2020.
Laporan : Taufan Yusuf