Example floating
Example floating
BERITAEkonomiHukum dan KriminalKesehatan

Bandara Sentani Siap Terapkan Pelayanan Situasi New Normal Sebagai Bentuk Dukungan Terhadap Relaksasi Pembatasan Akses Keluar Masuk Papua

73
×

Bandara Sentani Siap Terapkan Pelayanan Situasi New Normal Sebagai Bentuk Dukungan Terhadap Relaksasi Pembatasan Akses Keluar Masuk Papua

Sebarkan artikel ini
General Manager Bandara Sentani Jayapura, Antonius Widyo Praptono
Example 468x60

Laporan : Irfan

Paraparatv.id | Sentani | PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Sentani Jayapura telah siap menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi New Normal. Itu seiring dengan telah selesainya Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di 15 Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero).

”Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi New Normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan saat bandara resmi dapat melayani penerbangan pesawat berpenumpang mulai 8 dan 10 Juni mendatang,” ujar General Manager Bandar Udara (Bandara) Sentani Jayapura Antonius Widyo Praptono dalam siaran pers yang diterima LintasPapua.com, Kamis  4 Juni 2020.

Secara khusus, Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal perusahaan ini mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan melalui bandar udara.

Selain itu, kata Antonius Widyo Praptono, pihak PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Sentani Jayapura menyambut baik hasil rapat Kesepakatan Bersama antara Gubernur Papua dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Papua tentang Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Papua, yang diadakan pada Rabu 3 Juni 2020 di Swiss-Bellhotel, Kota Jayapura, Papua.

Diketahui bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akhirnya memutuskan untuk melakukan relaksasi dengan membuka akses keluar masuk orang dari dan ke Papua mulai 8 Juni (untuk pelabuhan) dan 10 Juni (bandara). Adapun untuk layanan penerbangan dibatasi hanya untuk rute Jakarta – Jayapura maupun sebaliknya dengan tetap memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.

Hal tersebut senada dengan apa yang telah PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Sentani Jayapura siapkan, yakni menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang seiring dengan telah selesainya. Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di 15 Bandara yang dikelola oleh perusahaan.

Dalam pedoman ini juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I termasuk juga pada penerapan physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang saja. Tetapi, juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.

“Kami memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti konter check in, trolly, mesin check in mandiri, area pemeriksaan orang dan barang (screening check point), toilet, boarding pass scanner, tempat duduk dan lain sebagainya di bandara. Kami melakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan disinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan,” kata Antonius Widyo Praptono.

Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, Angkasa Pura I mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.

Selain itu untuk pelaksanaan physical distancing, kami telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area check in, screening check point, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.

“Jadi pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini merupakan komitmen Angkasa Pura I, untuk memberikan suatu rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara. Serta mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tukas Antonius Widyo Praptono.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *