Example floating
Example floating
BERITAHukum dan Kriminal

Operasi Ketupat Matoa 2020, Sat Lantas Polres Yapen Sosialisasi Pandemi Corona

64
×

Operasi Ketupat Matoa 2020, Sat Lantas Polres Yapen Sosialisasi Pandemi Corona

Sebarkan artikel ini
Suasana Saat operasi ketupat matoa 2020
Example 468x60

Laporan : Herman Betta

Paraparatv.id I Serui I Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Kepulauan Yapen gelar operasi ketupat matoa 2020 dengan melakukan swiping pemeriksaan kelengkapan dan surat kedaraan  bermotor, serta himbauan selama pencegahan penyebaran corona virus disease atau covid 19 di kepulauan Yapen, Senin 18 Mei 2020.

AKP Sajuri, S.Sos. MM selaku Kasat Lantas Polres Yapen mengatakan  kegiatan ini sebagai penyadaran kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat guna mematuhui berbagai aturan berlalulintas terutama pada melengkapi kelengkapan kendaraan.

“Untuk kendaraan roda dua tentunya harus menggunakan kaca spion, plat nomor harus di pakai, serta melihat surat-surat kendaraan, sama halnya roda empat,”.jelasnya, di sela-sela kegiatan.

Dari hasil swiping yang digelar, ditemukan masih banyak pengedara khusus roda dua yang bandel dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan.

“Kami lihat dari kasat mata, kaca spion pada motor masih banyak yang tidak memasangnya, pengendara di bawah umur juga plat motor yang telah mati,”ungkapnya.

Mantan Kasat Lantas Kabupaten Waropen ini juga katakan, dalam kegiatan ini di lakukan pula himbauan dalam kepada masyarakat agar, pada situasi pandemi corona untuk tidak melakukan mudik, dan tetap menggunakan masker di saat keluar rumah.

Selain itu,pihaknya juga menyalurkan masker secara gratis kepada pengedara yang tidak menggunakan masker.

Dari hasil swiping, ditemukan sebanyak 16 unit kedaraan, harus berurusan dengan pihak kepolisian.  16 motor terjaring tilang di antaranya 14 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *