Paraparatv.id | Jayapura | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Papua, Nikolaus Kondomo mengusulkan kepada DPR Papua dan DPRD Kabupaten/ Kota se-Provinsi Papua, segera mengeluarkan perda terkait memutus mata rantai penyebaran pandemic corona virus atau covid 19 di Provinsi Papua, terus mengalami peningkatan.
Laporan : Djefri Pattiradjawane