Laporan : Herman Betta
Paraparatv.id | Serui | Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serui menyalurkan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2020, senilai Rp 13.3 miliar lebih kepada 28 rekening desa atau kampung yang telah memenuhi syarat ketentukan.
Kepala KPPN Serui Noegroho, Kamis 9 April 2020 katakan, pihknya telah penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 40 persen kapada 28 desa meliputi 8 distrik dari 11 distrik.
“Ada 100 desa atau kampung di kabupaten Waropen, hari ini kita salurkan dana senilai Rp 13.3 miliar lebih bagi 28 desa dan tinggal 72 desa lagi yang belum,”ujar Noegroho.
ia jelaskan, semakin lambat di ajukan berkas oleh desa maka akan menjadi kendala dalam proses pencairan dana desa tahap kedua dan ketiga dengan pembagian tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.
Dalam proses tahapan penyetoran sendiri, Noegroho ungkapkan, pada penyerahan tahap ke dua mempersyaratkan rata-rata realisasi penyerapan tahap pertama rata-rata minimal 50 persen dan capaian keluaran tahap pertama rata-rata minimal 35 persen, persyaratan tahap ke tiga sendiri mempersyaratkan penyerapan mencapai 90 persen, dan untuk untuk desa yang telah melengkapi persyaratan maka akan langsung di proses pencairannya, hal ini mengacuh pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Desa (DD).
“Batas waktu pencairan tahap pertama sampai bulan juni 2020, di harapkan desa atau kampung yang belum memenuhi syarat agar segera di lengkapi karena akan mempengaruhi proses pencairan tahap ke dua dan ketiga,”jelas Nuegroho.**