Paraparatv.id | Jayapura | Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua minta Warga mentaati himbauan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota agar masyarakat harus waspada terhadap penyebaran covid 19, harus benar-benar di taati dan diterapkan dalam aktivitas setiap hari, sehingga mata rantai penyebaran virus corona bisa diputuskan.
Laporan: Djefri Pattiradjawane