Paraparatv.id | Jayapura| Aparat kepolisian Polresta Jayapura Kota akhirnya berhasil mengamankan BY (25) warga Entrop yang merupakan pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sementara itu, pelaku dibekuk Polisi di tempat penimbunan BBM di kawasan Jalan Baru Tobati Hamadi Distrik Jayapura Selatan Minggu (12/1) bersamaan dengan barang bukti 3,5 ton BBM jenis solar
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd, ketika dikonfirmasi, membenarkan jika anggotanya telah mengamankan satu pelaku penimbunan BBM tersebut
![](https://www.paraparatv.id/wp-content/uploads/2020/01/2-1024x589.jpeg)
“Jadi kini sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dan kita sudah amankan pelaku bersama barang buktinya,”ungkap Kapolres.
Kata Kapolres,pelaku BY kini sudah diamankan di Polres Jayapura untuk dimintai keterangan.Sementara barang bukti BBM sebanyak 1 ton sudah diamankan,sisanya masih ada di lokasi dan sudah dipolice line.
“Ya penangkapan BY dilakukan oleh Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH bersama personil. Dimana Kapolsek mencurigai salah satu rumah di jalan Baru Tobati dekat Timung Dewi,”
Lanjut Kapolres saat dilakukan pemeriksaan di halaman rumah ditemukan banyak drum dan Tong yang berisikan BBM jenis solar sehingga pihaknya langsung mengamankan lokasi penimbunan BBM tersebut.
“Yang jelas semua barang buki berupa BBM 3,5 ton tersebut akan di bawa ke Mapolresta Jayapura untuk proses hukum selanjutnya,”tambah Kapolres. (Hans Palen).