Example floating
Example floating
BERITAHukum dan Kriminal

Selama 2019 Kasus Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Jayapura Menurun

99
×

Selama 2019 Kasus Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Jayapura Menurun

Sebarkan artikel ini
KAPOLRES JAYAPURA, AKBP VICTOR MACKBON BERSAMA JAJARANNYA SAAT BERIKAN KETERANGAN PERS REFLEKSI AKIR TAHUN 2019. (NEESTA)
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Polres Jayapura, menggelar refleksi akhir tahun 2019 terkait kejadian maupun kasus yang ditangani Polres Jayapura selama Tahun 2019 yang dihadiri awak media cetak maupun elektronik, berlangsung di ruang cycloop polres Jayapura, Selasa, 31 Desember 2019.

AKBP Victor Dean Mackbon didampingi Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi Hendrata, Kasubbag Humas AKP Khatarina H. L Aya dan Kasat Narkoba Ipda Hotma P. Manurung, mengatakan tingkat kejahatan criminal di wilayah hukum polres Jayapura menurun.

“terkait Kamtibmas di Kab. Jayapura perbandingan antara tahun 2018 dengan 2019, jumlah total tindak pidana di tahun 2018 ada 1.438 kasus kemudian di tahun 2019 ada 1.183 kasus jadi ada penurunan,”ungkap Kapolres Jayapura.

Dijelaskan angka penurunan berdasarakn kasus yang ditangani oleh Polres selama 2018 dan 2019. ”Terkait tindak pidana di wilayah Kabupaten Jayapura sebesar 17 % dan ada kenaikan 14 % terkait dengan penyelesaian tindak pidana yang telah kami lakukan, di tahun 2018 itu ada 645 kasus yang diselesaikan dan di tahun 2019 ada 718 kasus yang sudah kami selesaikan,” jelasnya.

Lanjut AKBP Victor, beberapa kasus/tindak pidana yang menonjol diantaranya curanmor, aniaya dan pencurian, namun dibandingkan dengan kasus di tahun 2018 terjadi penurunan kasus curanmor, tahun 2018 ada 314 kasus kemudian pada tahun 2019 ada 279 kasus jadi turun 11%, dengan angka penyelesaian perkara naik 31 %.

Selain itu, kasus curanmor yang diselesaikan dari 76 kasus di 2018 naik menjadi 111 kasus curanmor di tahun 2019 yang diselesaikan,

“Memang ini menjadi tantangan kita juga dari Polres terkait dengan curanmor, kita sudah melakukan berbagai upaya yang mana kita temukan dan belajar dari modus operandi yang banyak ditemui para pelaku curanmor dengan merusak kunci/rumah kunci, menggunakan kunci T, atau kunci obeng untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor, “ungkap Mackbon.

Pihaknya berharap, kepada masyarakat untuk dapat lebih waspada memarkirkan kendaraannya ditempat yang aman, sehingga pencegahan terhadapat tindak kejahatan pencurian bisa diminimalisir.

“Masih banyak masyarakat yang lalai dalam memarkirkan kendaraannya di tempat yang tidak aman, upaya – upaya sudah kita lakukan untuk mencegah curanmor berupa patroli ke tempat-tempat rawan maupun penyuluhan bagi masyarakat,”ucap Mackbon

Terkait Kasus narkotika, pihaknya telah menyelesaikan 23 kasus di tahun 2018 dengan 25 tersangka, kemudian di tahun 2019 naik menjadi 24 kasus dengan 34 tersangka.

Sementara kasus kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan pada tahun 2018 ada 119 kasus dengan korban meninggal dunia 38 kasus, dan di tahun 2019 sebanyak  106 dengan 33 kasus yang meninggal dunia, dirinya juga megingatkan pengedara untuk lebih waspada berkendara di sejumlah titik yang dianggap rawan kecelakaan.

“Ada 3 lokasi yang rawan diantaranya Distrik Waibu (Doyo baru dan gunung merah), Sentani Kota dan Sentani Timur, penyebab kecelakaan yang terbanyak karena lalai, mabuk/pengaruhi miras dan melebihi kecepatan, satuan lalu lintas konsisten melakukan pencegahan dengan melakukan upaya – upaya penindakan dan menyambangi masyarakat ditempat-tempat keramaian untuk selalu berhati-hati dalam berkendara,”cetus Akbp Victor Mackbon.

Pihaknya berharap, ditahun 2019 Jajaran Polres Jayapura berupaya dan berhasil membangun gedung pelayanan masyarakat, tentunya ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kepuasan pelayanan masyarakat dalam mengurus administrasi di Mapolres Jayapura. Seperti SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), SKCK (surat keterangan catatan kepolisian, pelayanan sidik jari dan pelayanan SIM (surat ijin mengemudi) serta comand center, frekuensi RM Papeda (rumah masyarakat papua penuh damai).

“Gedung ini nantinya akan diresmikan, dengan pelayanan satu atap diantaranya meliputi SPKT pelayanan SKCK, pelayanan sidik jari dan pelayanan SIM serta comand center, frekuensi RM Papeda tetap menjadi program unggulan kami bersama stakeholder di Kabupaten Jayapura untuk berkomunikasi dalam pelayanan terhadap masyarakat,” Tutup Kapolres Jayapura. (Nesta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *