Paraparatv.id | Mimika | Kepala Dinas Bappeda di ciduk tim Tipikor Polres Mimika, ditimika, Papua. Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 507 juta rupiah, hasil menyalah gunakan kewenangan.
Melalui penyelidikan selama 2 tahun setengah, Tim Tipikor Polres Mimika akhirnya menahan kepala Dinas Bappeda, Simon Mote alias SM, bendahara Bappeda Melianus Mirino alias MM dan PPTK Yunus Edowai Alias YE.
Ketiga tersangka berhasil diamankan Unit Tipikor Polres Mimika setelah Tim Tipikor memeriksa 80 saksi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Ke tiga tersangka bekerja sama membuat laporan perjalan pengawasan dan monitoring di 18 Distrik di Kabupaten Mimika secara fiktif dengan menggunakan dana APBD tahun 2018 sebesar 1,6 miliar.
Berikut Laporan Desius Termas.