Paraparatv.id | Timika | Warga digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria di kawasan Jalan Trans Timika–Nabire, tepatnya di wilayah PT. KBV/PAL, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (31/3/2026).
Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan kepada pihak Polsek Kuala Kencana, Polres Mimika sekitar pukul 11.50 WIT. Informasi awal diterima dari anggota Brimob yang bertugas di Pos PT. KBV/PAL, setelah mendapat laporan dari karyawan setempat.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula saat ditemukan sebuah sepeda motor terjatuh di pinggir kali tanpa pengendara. Saat dilakukan pencarian di sekitar lokasi, saksi menemukan seorang pria tergeletak di pinggir talut dalam kondisi tidak bernyawa.
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Kuala Kencana bersama personel gabungan Polres Mimika langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan olah TKP oleh Unit Laka Lantas, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan tim medis untuk proses evakuasi.
Jenazah korban berhasil dievakuasi ke RSUD Mimika dan tiba sekitar pukul 15.38 WIT. Saat ini, jenazah masih berada di kamar jenazah untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Korban diketahui berinisial FBR (31), seorang warga Distrik Wania, Kabupaten Mimika.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa plat nomor, sebuah dompet hitam, satu noken, serta satu unit telepon genggam.
Hasil sementara olah TKP dan keterangan saksi mengarah pada dugaan kecelakaan lalu lintas tunggal. Korban diduga sebelumnya mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian. Luka serius di bagian kepala yang dialami korban diduga akibat benturan keras saat kecelakaan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya menghubungi keluarga korban melalui jaringan kerukunan masyarakat setempat. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Sat Lantas Polres Mimika guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.














