Example floating
Example floating
BERITA

Calon Panwas Distrik Bermasalah, Menjadi Catatan Bawaslu Kabupaten Mambramo Raya

76
×

Calon Panwas Distrik Bermasalah, Menjadi Catatan Bawaslu Kabupaten Mambramo Raya

Sebarkan artikel ini
CORNELIA MAMORIBO, KETUA BAWASLU KABUPATEN MAMBRAMO RAYA
Example 468x60

Paraparatv.id | Kasonaweja | Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) Kabupaten Mambramo Raya, Cornelia Mamoribo menegaskan dalam perekrutan Calon Anggota Panitia Pengawas Distrik (Panwas), akan menyaring nama-nama yang di anggap bermasalah pada pemilu lalu.

Hal tersebut di tegaskan Cornelia Mamoribo, saat di tanya mengenai tahapan sosialisasi perekrutan Panitia Pengawas pemilu (Panwas) tingkat Distrik di Kabupaten Mambramo Raya.

Dirinya mengatakan dari tahapan yang di lakukan Bawaslu Kabupaten Mambramo Raya, mengingat tahapan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Mambramo Raya  pada Pilkada serentak 2020 mendatang.

Sehingga pihaknya tidak ingin terjadi hal-hal teknis di lapangan sehingga pada perekrutan calon Anggota Panwas Distrik akan di lakukan secara profesianal dan ketat,

”Kita punya catatan-catatan khusus nama-nama yang dianggap bermasalah , plenonya di kami bawaslu Kabupaten, ” Tuturnya kepada wartawan.

Lanjut Cornelia Mamoribo, saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi tahapan perekrutan calon anggota Panwas Distrik sehingga diharapakan orang-orang yang mempunyai integritas dan kemampuan dalam mengawal pilkada damai di Mambramo Raya dapat mengambil bagian.

Mengenai perekrutan sendiri jelas Mamoribo akan di lakukan dari tanggal 27 November sampai tanggal 3 Desember 2019, yang telah di mulai dengan pengambilan formulir dan pengembalian, sehingga jika tanggal 3 desember nati kuota calon yang di butuhkan kurang maka akan  memperpanjang waktu pendaftaran hingga tanggal 4 Desember .

Kemudiian panitia atau Bawaslu kabupaten akan melakukan penelitiann berkas. Apabila ada kekurangan berkas seperti kuota yang di tetapkan Bawaslu makan akan di lakukan penambahan kuota berkas sampai tanggal 10 desemeber

“Pengumuman hasil akan di keluarkan pada 12 desember sekaligus bawaslu memintah masukan dari masayarakat  selama 1 minggu dan akan masuk pada tes tertulis dan tes wawancara, “katanya.

Bawaslu telah memiliki catatan soal, peserta yang memilki catatan khusus atau catatan merah sehingga semua akan di saring lewat pleno yang akan di lakukan oleh bawaslu sendiri . (Nesta )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!