Paraparatv.id | Jayapura |Masyarakat Adat Tiga Kampung yakni Nendali Netar, Babrongko, dan Yoboy mengancam untuk memboikot pelaksanaan PON ke -XX Tahun 2020 di Tanah Papua , akibat belum terselesaikannya hak ulayat masyarakat adat yakni seluas 42 hektar yang di gunakan untuk pembangunan Stadion Papua Bangkit Kampung Harapan Kabupaten Jayapura Propinsi Papua.
Aksi tersebut di gelar masyarakat adat tiga Kampung yakni, Kampung Nendali/Netar, Babrongko, Yoboy di depan Stadion Papua Bangkit kamis, 11 Juli 2019 .
Dimana mereka menuntut hak ulayat mereka yang telah di gugat dari tahun 1984 sejak di gugat di pengadilan hingga saat ini, mereka selalu di kalahkan oleh pemerintah dalam setiap negosiasi.
“namun saat ini kami sedang dalam proses kasasi dari pengadilan negri kami banding lagi ke pengadilan tinggi “katanya.
Kostan Walli mengatakan pihak masyarakat adat Nendali memintah pemerintah Provinsi Papuan untuk menghargai perjuangan mereka dirinya menyampaikan bahwa kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua melalui kepala dinas Pemuda dan Olahraga Yusup Yambe Yabdi dan kontraktor Pembangunan Stadion Papua Bangkit sehingga Ondoafi Nendali secara teebuka menerima dan mengijinkan proses pembangunan itu berjalan.
“tanpa imbalan apa apa cuma perjanjian dengan ijin sepihak saja kami berikan pembangunan itu dimana pada tanggal 29 November 2019, pihak propinsi mengabaikan perjanjian itu tidak pernah meberikan jawaban ” ungkapnya.
Akhirnya lanjut Kostan Walli kami ingin melakukan pemalangan apa bila tuntutan kami tidak di Indahkan tegas kostan walli mereka akan melakukan pemalangan dengan aksi berikut dengan melibatkan jumlah masa yang lebih besar.
“kami akan gunakan api dan air, jika tidak di indahkaan kami akan menuntut stadion papua bangkit di pindahkan “janjinya.
Lanjut Kostan Walli tuntutan mereka sesuai dnegan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),sesuai uu no .2 tahun 2012 dmnan ada tim yang khsus menghitung nilai tanah tersebut kami tidak mengada ada dengan nilai yang kami ajukan.” nilainya 120 milai dari total 42 hektar milik kami, khsus untuk stdion papua bangkit ada 30 hektar, lima hektarnya masih terhitung di luar termasuk parkiran semua ada di situ , ada juga lapangan tembak semuanya sudh di dalam situ total 42 hektar” tuturnya.
Dari total 42 hektar tuntutan yang di ajukan pihak masyarakat ada sampai realisasi pembangunanan, tersebut belum pernah terealisaskian bahkan panjarpun mereka belum mendapatkan sepeserpun.” tidak pernah ada pembayaran sama sekali bagi ondofolo khose di Nendali ” tutupnya.
Sementara Yeri Ohee Abu Afa Keondoafian Asei mengatakan apa yang di lakukan Masyarakat adat nendali sangat tepat, karena pemerintah Propinsi Papua yang patut di salahkan karena banyak berjanji kepada masyaakat adat nendali secara berulang kali.**(Nesta)