[KRIMINAL] Keimigrasian Kelas II B Timika, Menyerahkan 21 Tenaga Kerja Ilegal Asal China, Korea Dan Jepang ke Kejaksaan kabupaten Nabire, Kamis 28 september 2018.
Ke-21 WNA berasal dari china 16 orang, korea 4 orang dan 1 WNA Jepang ditangkap saat petugas Imigrasi Mimika menggelar operasi penindakan dan pengawasan orang asing dikabupaten Nabire tanggal 07-10 Juni 2018 saat berada dilokasi pertambangan emas yang diduga ilegal.
Saat dilakukan pemeriksaam dokumen, sebagian besar tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian, walaupun ada yang memiliki visa namun saat diteliti visa yang dimiliki adalah visa kunjungan atau wisata.