Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

IMIGRASI TIMIKA SERAHKAN 21 WNA ILEGAL KE KEJAKSAAN NEGERI NABIRE

×

IMIGRASI TIMIKA SERAHKAN 21 WNA ILEGAL KE KEJAKSAAN NEGERI NABIRE

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

[KRIMINAL] Keimigrasian Kelas II B Timika, Menyerahkan 21 Tenaga Kerja Ilegal Asal China, Korea Dan Jepang ke Kejaksaan kabupaten Nabire, Kamis 28 september 2018.

Ke-21 WNA berasal dari china 16 orang, korea 4 orang dan 1 WNA Jepang ditangkap saat  petugas Imigrasi Mimika menggelar operasi penindakan dan pengawasan orang asing dikabupaten Nabire tanggal 07-10 Juni 2018 saat berada dilokasi pertambangan  emas yang diduga ilegal.

Saat dilakukan pemeriksaam dokumen, sebagian besar tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian, walaupun ada yang memiliki visa namun saat diteliti visa yang dimiliki adalah visa kunjungan  atau wisata.

Tepatnya kamis pagi, 28 september 2018, keimigrasian Timika menyerahkan  21 WNA ilegal ke Kejaksaan Negeri Nabire, Papua, untuk menjalani persidangan. (DT)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *