Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Jayapura menutup kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Peningkatan Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada 29–31 Juli 2026 tersebut diikuti oleh 40 pelaku UMKM binaan Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura. Penutupan dilakukan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd., M.MPd., mewakili Wali Kota Jayapura, di salah satu hotel di Kota Jayapura, Jumat (31/7).
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Jayapura yang dibacakan Abdul Majid, pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan hingga hari terakhir.
“Kehadiran para pengusaha di sini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk menaikkan kelas UMKM di Kota Jayapura tercinta,” ujarnya.
Ia mengatakan materi yang diberikan selama pelatihan bukan sekadar ilmu teknis, tetapi menjadi bekal penting agar UMKM mampu berkembang menjadi usaha yang lebih profesional dan berdaya saing.
Wali Kota menekankan pentingnya legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT hingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau merek dagang.
“Segeralah urus dan lengkapi legalitas produk Anda. NIB adalah pintu masuk, PIRT adalah jaminan keamanan produk, dan merek dagang merupakan pelindung kreativitas agar tidak diklaim pihak lain. Produk yang legal akan melahirkan kepercayaan konsumen yang tinggi,” katanya.
Selain itu, pelaku UMKM juga diingatkan agar menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan memisahkan keuangan usaha dan rumah tangga sehingga perkembangan usaha dapat dipantau secara jelas.
Terkait akses permodalan, Wali Kota meminta pelaku usaha memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara bijaksana untuk memperkuat modal kerja dan ekspansi usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif.
Ia juga mengajak para pelaku usaha menjadi wajib pajak yang taat sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Bisnis yang hebat tidak dibangun dalam semalam dengan modal yang besar. Bisnis yang hebat dibangun oleh pelaku usaha yang taat hukum, rapi dalam administrasi, dan berani mengambil peluang permodalan untuk terus bertumbuh,” pesan Wali Kota.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang UKM Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Jane E. Ansanay, S.Sos, mengatakan pelatihan selama tiga hari berjalan lancar dan diikuti 40 UMKM binaan dinas.
Peserta berasal dari berbagai jenis usaha, mulai dari usaha roti dan kue, olahan makanan, olahan minuman, kios hingga jasa barbershop.
“Melalui pelatihan ini para pelaku UMKM diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas usaha, tata kelola keuangan, akses permodalan, hingga kepatuhan perpajakan sebagai bekal untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar usaha di Kota Jayapura,”ucap Jane.
Salah satu peserta, Mariana Margrid Pataitar, mengaku senang mengikuti pelatihan tersebut. Pelaku usaha sagu gula merah yang telah menekuni usahanya sejak 1985 itu mengatakan pelatihan ini memberinya ilmu dan pengalaman baru untuk mengembangkan usahanya yang dipasarkan dari rumah maupun secara online.
“Ini pertama kali saya ikut pelatihan. Saya sangat bahagia karena mendapat hikmah dan pengetahuan baru. Semoga dengan dukungan Pemerintah Kota Jayapura, usaha kami bisa semakin maju dan sukses,” ujarnya.(VN)














