Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura menghentikan penerimaan tenaga honorer baru di seluruh perangkat daerah seiring tekanan belanja pegawai yang disebut telah mencapai sekitar 54 persen dari total APBD atau berkisar Rp700–800 miliar per tahun.
Wakil Wali Kota Rustan Saru mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi fiskal di tengah meningkatnya beban belanja aparatur dan menurunnya pendapatan asli daerah (PAD).
“Di pemerintah kota memang saat ini tidak ada lagi penerimaan honorer. Karena memang uangnya tidak ada,” ujar Rustan dalam wawancara di Jayapura.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian sejumlah proses kepegawaian yang tertunda, termasuk formasi 314 orang anak Port Numbay yang masih menunggu proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, Pemkot juga menunggu pengesahan pertimbangan teknis (pertek) untuk kelompok R3 yang telah mengikuti ujian, serta hasil seleksi 2.275 peserta yang hingga kini belum diumumkan.
“Semua masih kita menunggu proses di BKN,” kata dia.
Rustan menegaskan, kebijakan penghentian honorer baru berlaku di seluruh lini, mulai dari kelurahan, puskesmas, organisasi perangkat daerah hingga sekretariat daerah. Menurut dia, langkah ini diambil untuk menyesuaikan struktur belanja daerah dengan ketentuan pemerintah pusat.
Ia menyebut, pemerintah pusat menargetkan komposisi belanja daerah 70 persen untuk belanja publik dan 30 persen untuk belanja pegawai pada 2027.
Saat ini, kata dia, belanja pegawai Kota Jayapura sudah berada di kisaran 54 persen dari APBD. Kondisi itu belum termasuk potensi penambahan dari formasi pegawai yang masih dalam proses pengangkatan.
“Kalau sudah masuk semua, tentu akan semakin berat,” ujarnya.
Rustan menjelaskan, tingginya porsi belanja pegawai berdampak pada penyesuaian sejumlah pos anggaran, termasuk pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya dibayarkan 100 persen menjadi sekitar 50 persen.
Selain itu, sejumlah pos belanja rutin seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor, serta kegiatan rapat juga mulai ditekan untuk dialihkan ke sektor yang dianggap lebih prioritas.
“Dana kita arahkan ke kebutuhan mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur ekonomi,” kata Rustan.
Ia juga menyinggung tekanan fiskal yang dipengaruhi penurunan pendapatan asli daerah. Pemkot, menurut dia, saat ini tengah berupaya meningkatkan PAD sebagai salah satu strategi menjaga keseimbangan fiskal daerah.(AY)














