Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura bersama aparat gabungan menindak dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar yang diduga diperjualbelikan kembali dengan harga lebih tinggi dari ketentuan.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja telah melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan dan pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Menurut dia, sejumlah oknum diduga membeli biosolar di SPBU dengan harga subsidi sekitar Rp6.500 per liter, kemudian menampung dan menjual kembali dengan harga mencapai sekitar Rp13.000 per liter.
“Dibeli di pom bensin 6.500, kemudian ditampung, baru dijual lagi 13.000,” ujar Rustan dalam keterangan wawancara.
Ia menyebut praktik tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah antrean di sejumlah SPBU, karena adanya pengambilan BBM secara berulang oleh pihak yang sama.
“Sudah ambil, datang lagi antre. Akhirnya tambah banyak,” katanya.
Rustan menambahkan, sistem distribusi BBM subsidi berbasis barcode sebenarnya telah diterapkan, namun masih ditemukan celah penyalahgunaan di lapangan.
Ia juga menyebut telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pertamina, untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Untuk proses hukum, Rustan mengatakan penanganan terhadap pelaku akan dilakukan oleh kepolisian, sementara barang bukti seperti kendaraan dan temuan lain akan diproses sesuai kewenangan aparat.
Tim gabungan juga disebut masih melakukan penertiban terhadap sejumlah temuan lain di lapangan, termasuk praktik penyalahgunaan yang ditindak oleh aparat Satpol PP sesuai ketentuan yang berlaku.(AY)














