Paraparatv.id | Sentani | Ketua DPR Papua, Denny Bonai bersama sejumlah anggota dewan melakukan peninjauan ke Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, pasca kericuhan usai laga antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada Jumat (8/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPR Papua didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda, Laurens Wantik.
Kapada wartawan, Denny Bonai mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi kerusakan fasilitas stadion yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Papua.
Dari hasil pengecekan, kerusakan di dalam stadion tergolong ringan, sementara kerusakan berat justru terjadi di area luar stadion.
“Di dalam stadion puji Tuhan kerusakannya ringan. Yang cukup berat memang di luar, termasuk kendaraan yang terbakar,” ucap Denny.
Denny mengungkapkan, berdasarkan data sementara terdapat sekitar 25 mobil terbakar, puluhan sepeda motor rusak, serta sekitar 60 unit motor dilaporkan hilang pasca kericuhan.
Menurutnya, DPR Papua memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Papua dalam menangani dampak kerusakan tersebut.
Selain itu, DPR Papua juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah yang telah berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri serta masyarakat dalam proses pembersihan area stadion. Tercatat ribuan personel terlibat dalam upaya pemulihan pasca kericuhan.
Denny berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan semua pihak dapat menjaga kondusivitas, khususnya dalam setiap penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Papua.
Sementara itu, untuk perbaikan fasilitas stadion yang mengalami kerusakan ringan, DPR Papua mendorong agar segera dilakukan perbaikan setelah proses pendataan dan perhitungan kerugian selesai.
Ditanya soal bantuan kepada korban kericuhan, kata Denny, bantuan yang diberikan bukan dalam bentuk dana langsung, melainkan melalui fasilitasi komunikasi dengan pihak asuransi dan lembaga pembiayaan.
“Kami siap membantu komunikasi dengan pihak asuransi, termasuk bagi korban yang memiliki kredit kendaraan maupun pelaku UMKM yang terdampak,” jelasnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan 34 orang pascakerusuhan dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
“Kemungkinan masih akan ada tersangka lainnya lagi,” ujar AKP Alamsyah Ali.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), total kerugian akibat kerusuhan telah dilaporkan kepada Gubernur Papua.
“Total keseluruhan kerugian di luar curanmor, ada 16 bangunan mengalami kerusakan, kendaraan roda empat 21 unit dan kendaraan roda dua 11 unit,” ungkapnya.
Dari jumlah tersebut, tujuh kendaraan roda empat merupakan kendaraan dinas Polri, satu unit kendaraan milik kejaksaan, serta dua kendaraan roda dua dinas Polri turut mengalami kerusakan.
Selain itu, terdapat 13 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua yang hingga kini belum diketahui pemiliknya.
Polres Jayapura juga membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan pascakerusuhan di Stadion Lukas Enembe.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan bisa mengecek atau membuat laporan ke Polres, karena kami membuka Posko Pengaduan di Polres,” ujarnya. (Redaksi/VN)



















