Paraparatv.id |Sentani| Pimpinan media online Paraparatv.id, Melkior Wamblolo yang berkantor di Hawai, Sentani, Kabupaten Jayapura merasa geram dengan pernyataan panitia lomba gerak jalan yang diselenggarakan oleh salah satu organisasi keagamaan di daerah tersebut.
Melkior menyebut bahwa paraparatv.id merasa di rugikan atas pertanyaan yang disampaikan oleh salah satu oknum Panitia kegiatan tersebut.
“Kami merasa dirugikan, karena kami di tuduh atau fitnah tidak memiliki ijin dalam mendirikan media ini” kata pria yang akrab di sapa Owen ini dalam sambungan telpon, Sabtu (23/09).
Dia juga menuturkan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangi SPKT Polres Jayapura untuk melaporkan oknum tersebut kepada pihak kepolisian.
“Senin atau Selasa saya akan datangi Mapolres Jayapura untuk membuat laporan Polisi. Karena kami dirugikan, kami di fitnah kalau media kami ini tidak memiliki ijin. Biar proses hukum yang menyelesaikan masalah ini” terangnya.
Dia juga menambahkan, bahwa media online paraparatv.id yang berdiri sejak tahun 2018 telah dipayungi oleh PT. Carissa Indomedia Grafika sejak tahun 2019.
Selain itu, media ini sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada tahun yang sama.
Sehingga menurutnya apa yang menjadi pertanyaan oknum panitia tersebut merupakan pembodohan.
“Jadi wajar wartawan kami marah kalau mereka tanya apakah paraparatv.id punya ijin atau tidak. Jadi mari nanti selesaikan permasalahan ini di Kantor Polisi” tutupnya. (Arie)

















