Paraparatv.id |Jayapura| Komisi Yudisial Papua Siap mengawasi kinerja hakim yang bertugas di seluruh pengadilan yang ada di Provinsi Papua.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Papua, Methodius Kossay saat ditemui media ini usai suatu kegiatan di salah satu hotel di Kota Jayapura, Kamis (11/08).
Kossay mengatakan, meski Komisi Yudisial adalah salah satu lembaga hukum yang baru saja beroperasi di Papua namun pihaknya tidak tinggal diam begitu saja.
Dikatakannya dalam delapan bulan terakhir ini, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah untuk memperkenalkan Komisi Yudisial kepada masyarakat di ‘Bumi Cenderawasih’.
“Salah satunya adalah sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat tahu tentang keberadaan Komisi Yudisial telah hadir di Provinsi Papua, sehingga kalau masyarakat mengetahui ada hakim yang melakukan pelanggaran kode etik bisa melaporkan hal tersebut kepada kami jadi tidak harus ke Jakarta lagi, karena sudah ada kantor penghubung” kata Kossay.
Kata dia, siapa saja bisa melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim ke lembaga tersebut.
“Semua elemen masyarakat baik itu masyarakat adat ataupun LSM bisa melaporkan kalau melihat ada hakim-hakim baik di pengadilan maupun di luar pengadilan melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan kode etik dapat melaporkannya langsung kepada kami, kantor kami terbuka untuk siapa saja” ucapnya.
Disinggung soal tugas prioritas dari Komisi Yudisial, Kossay menjelaskan bahwa tugasnya adalah untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh hakim.
Selain pengawasan advokasi juga menjadi salah satu tugas pokok dari lembaga tersebut.
“Dalam pengawasan itu ada dua hal yang kita lakukan. Yang pertama karena ada permintaan dari masyarakat sehingga kami melakukan pemantauan di lapangan atau persidangan” tuturnya.
Pemantauan ini biasanya dilakukan dalam persidangan kasus-kasus besar yang terjadi di masyarakat.
Untuk di Papua, kasus besar yang diawasi pihaknya adalah kasus persidangan Penjabat Bupati Mimika John Retoob dan juga sidang kasus mutilasi yang dilaksanakan di Pengadilan Militer Jayapura beberapa waktu lalu.
“Pemantauan ini kita lakukan berdasarkan laporan masyarakat atau yang kedua adalah inisiatif dari Komisi Yudisial. Tidak semua kasus kita awasi tetapi kasus yang menarik perhatian masyarakat” ungkapnya.
Disinggung mengenai respon masyarakat terhadap Kehadiran Komisi Yudisial di Provinsi, Kossay mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengukur indikator keberhasilan tersebut.
“Kami belum bisa mengukur itu, biarlah nanti masyarakat yang menilai kinerja kami. Tapi kami mau menunjukan bahwa sejak kami dilantik kami terus bekerja untuk membangun komunikasi kepada seluruh elemen masyarakat sehingga dapat mengetahui keberadaan Komisi Yudisial” pungkasnya. (Redaksi)

















