Paraparatv.id |Jayapura| Meski Penghubung Komisi Yudisial Papua belum lama bertugas di Bumi Cenderawasih namun lembaga itu sudah dan sedang mengawasi sejumlah kasus besar.
Ada dua kasus yang pernah dan sedang diawasi oleh lembaga hukum tersebut.
Kedua kasus itu adalah kasus mutilasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum TNI yang dipersidangkan di Pengadilan Militer Jayapura dan juga persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Plt Bupati Mimika, John Retoob.
“Pemantauan ini kita lakukan berdasarkan laporan masyarakat atau yang kedua adalah inisiatif dari Komisi Yudisial. Tidak semua kasus kita awasi tetapi kasus yang menarik perhatian masyarakat” singkat Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Papua, Methodius Kossay kepada paraparatv.id, Kamis (10/08).
Untuk kasus mutilasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum TNI persidangannya di Pengadilan Militer telah rampung dan inkrah dan memberikan hukuman seumur hidup kepada para pelaku tersebut.
Sementara untuk kasus dugaan korupsi John Retoob saat ini masih berjalan dan masih di awasi oleh Komisi Yudisial. (Redaksi)