Example floating
BERITAHukum dan KriminalKABAR KOTA JAYAPURAPeristiwa

Bawa ganja ke Jayapura, Satu WNA PNG diamankan polisi

430
×

Bawa ganja ke Jayapura, Satu WNA PNG diamankan polisi

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | VIDEO | Kepolisian Resor Jayapura kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini yang membawa 8,7 kilogram narkotika jenis ganja senilai Rp. 300 juta di dok 9, distrik Jayapura Utara, kota Jayapura.

Kepolisian Resor Jayapura kota mengamankan seorang warga negara asing, WNA Asal Papua nugini bernama Isak Woyo.

Pelaku beserta barang bukti di tangkap di daerah dok sembilan kali, distrik Jayapura Utara, kota Jayapura, Papua, pada 22 Mei lalu.

Selain itu,  polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja siap edar seberat 8,7 kilogram.

Tim Liputan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *