Paraparatv.id | VIDEO | Kepolisian Resor Jayapura kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini yang membawa 8,7 kilogram narkotika jenis ganja senilai Rp. 300 juta di dok 9, distrik Jayapura Utara, kota Jayapura.
Kepolisian Resor Jayapura kota mengamankan seorang warga negara asing, WNA Asal Papua nugini bernama Isak Woyo.
Pelaku beserta barang bukti di tangkap di daerah dok sembilan kali, distrik Jayapura Utara, kota Jayapura, Papua, pada 22 Mei lalu.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja siap edar seberat 8,7 kilogram.
Tim Liputan