Example floating
BERITAHeadlinePeristiwaPolitik

Tidak Ada Dualisme Dalam Tubuh Partai Berkarya

687
×

Tidak Ada Dualisme Dalam Tubuh Partai Berkarya

Sebarkan artikel ini
Ketua Harian DPP Partai Berkarya, Sonny Pudjisasono (AY)

Paraparatv.id | Jayapura | Ketua Harian DPP Partai Berkarya, Sonny Pudjisasono menepis rumor mengenai dualisme kepengurusan partai berlambang pohon beringin dengan perisai rantai itu.

Sonny Pudjisasono mengklaim tidak ada dulisme, menurut dia, suatu parpol terbentuk dan menjalankan agenda politik, hal mendasar menguatkan eksistensinya yaitu dasar hukum yang jelas.

“Sebetulnya tidak ada dualisme, karena yang namanya partai itu harus mengikuti aturan undang-undang. Undang-undang mengenai parpol itu nomor 2 tahun 2011 mengatakan bahwa bisa disebut sebuah partai politik itu harus mempunyai legalitas sebagaimana amanat undang-undang yaitu SK Kumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia),” ujar Ketua Harian DPP Partai Berkarya ini saat ditemui Paraparatv.id disela aktifitasnya. Jumat, (11/3/2022).

Hadir sebagai pemateri utama pada kegiatan bimtek dan sekaligus akan melantik pengurus DPD kabupaten/kota se-provinsi Papua untuk periode 2020-2025, Sonny menyiratkan terkait legalitas pihak yang bersebarangan apakah telah sesuai dengan ketetapan Kemenkumham.

“Legalitas sebagai partai ini, Kumham hanya mengeluarkan satu SK yaitu SK nomor 16 dan 17 tanggal 30 Juli tahun 2020 terhadap Partai Beringin Karya (Partai Berkarya) yang Ketua Umumnya adalah Jenderal Muchdi dan juga Sekjennya saudara Badar (Badaruddin Andi icunang).” rincinya.

Sonny mencontohkan suatu ormas yang melakukan kegiatan dengan memakai nama suatu partai politik, bukan menjadi suatu persoalan, namun apabila ormas yang dimaksud parpol belum mengantongi SK Kumham, tidak dapat disebut sebagai parpol sebab legalitasnya tidak jelas.

“Bisa jadi kalau sebuah kelompok masyarakat ada kegiatan nyebut partai sebelum dia memegang SK daripada Kumham, mereka belum bisa dikatakan sebuah partai. Itu bunyi undang-undang lho ya. Jadi, bisa sementara ini dia sebagai ormas. Bisa ormas partai berkarya, boleh-boleh aja.Tapi kalau nyebut partai, pasti ada tindak lanjut berikutnya adalah apa legalitasnya, kan gitu.” Katanya.

Sonny memungkasi bahwa kehendak berpartai wajib berlandaskan undang-undang partai politik, “Jadi pegangan kita adalah legalitas, kita ingin berpartai ini tegak lurus dengan undang-undang, apapun undang-undang yang ada kita ikutin saja yang ada. kalau tidak taat aturan pasti ada gesekan-gesekan. Kalau kita tegak lurus terhadap undang-undang pasti itu akan aman. karena undang-undang itulah sebagai acuan kita bertata negara untuk melakukan tata kelola partai berdasarkan undang-undang,” tandasnya.

Partai Berkarya masih konflik dualisme kepengurusan DPP. Kasusnya, telah dibawa ke pengadilan. Dalam dualisme itu terjadi rebutan Partai Berkarya antara kepengurusan Tommy Soeharto, dan kepengurusan Muchdi Purwoprandjono. (AY/SRI)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *