Example floating
BERITAKABAR KOTA JAYAPURAPeristiwa

Wali Kota Jayapura: Pastikan Solar Bersubsidi Tepat Sasaran, Jangan Sampai Rugikan Masyarakat Kecil

9
×

Wali Kota Jayapura: Pastikan Solar Bersubsidi Tepat Sasaran, Jangan Sampai Rugikan Masyarakat Kecil

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | ‎Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmen kuat dalam menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Arahan resmi Wali Kota Jayapura disampaikan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Abdul Majid, dalam Apel Gabungan Pengawasan Penyaluran Solar Bersubsidi di wilayah Kota Jayapura, Selasa (20/10/2026).
‎
‎Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Kota Jayapura, jajaran TNI dan Polri, Satpol PP, perwakilan Pertamina Patra Niaga, instansi pengawas hilir migas, dan pimpinan OPD terkait.
‎
‎Dalam arahannya, Wali Kota Jayapura mengingatkan bahwa solar bersubsidi bukan sekadar komoditas energi, melainkan penggerak ekonomi rakyat, penopang transportasi, distribusi barang, perikanan, dan berbagai aktivitas produktif masyarakat.
‎
‎”Apabila penyalurannya tidak tepat sasaran, terjadi penyalahgunaan, penimbunan, atau praktik pembelian yang melanggar ketentuan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat kecil dan pelaku usaha yang menggantungkan kehidupannya pada ketersediaan energi,” tegas pesan Wali Kota Jayapura.
‎
‎Wali Kota Jayapura menyampaikan lima arahan utama kepada seluruh unsur yang terlibat agar ‎Pastikan setiap penyaluran solar bersubsidi diterima masyarakat yang benar-benar berhak. Lakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan, identitas pengguna, dan mekanisme pembelian. Jangan sampai subsidi justru dinikmati pihak yang tidak berhak.
‎

‎”Pemerintah Kota, TNI, Polri, Pertamina, instansi pengawas, dan pengelola SPBU harus bergerak terpadu. Saling berbagi informasi dan melaksanakan pengawasan secara konsisten.”tegas Wali Kota.
‎
‎
‎lebih lanjut, Wali Kota meminta tindak tegas setiap pelanggaran, “tidak ada ruang bagi penimbunan, penyalahgunaan barcode, maupun penyaluran kepada pihak tidak berhak. Setiap tindakan tetap harus mengedepankan prosedur hukum, ketertiban, dan pelayanan yang humanis.”
‎
Selain itu, ‎Pengawasan juga mendukung upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Gangguan pasokan dapat mendorong kenaikan biaya logistik dan harga barang kebutuhan pokok. Pastikan pasokan aman, harga terjangkau, dan daya beli masyarakat terlindungi.
‎
“Pengawasan harus memberi rasa aman, mencegah antrean tidak wajar, dan memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan lancar.” Ungkapnya.
‎
‎Selain itu, Wali Kota Jayapura dengan tegas menekankan agar bbm solar subsidi tidak di jadikan bisnis yang menguntungkan oknum tidak bertanggung jawab, karena subsidi bbm di peruntukan kepada masyarakat.
‎
‎”Jangan biarkan subsidi yang seharusnya menjadi kekuatan ekonomi rakyat justru berubah menjadi keuntungan bagi segelintir pihak. Negara harus hadir, pemerintah harus mengawasi, dan rakyat harus merasakan manfaatnya.”ungkapnya.
‎
‎Lebih lanjut ia mengatakan Pengawasan yang kuat, bukan diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan, tetapi dari semakin sedikitnya penyimpangan dan semakin besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat.
‎
‎”Solar tepat sasaran, distribusi lancar, inflasi terkendali, ekonomi rakyat semakin kuat!” tandasnya.
‎
‎Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus menegaskan pihaknya menggandeng  sejumlah intansi terkiat dalam aksi yang dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bahan Bakar Umum (SPBU) jenis Solar Subsidi
‎
‎”Kami fokuskan pada 5 SPBU di kota jayapura khusus Bahan Bakar Solar subsidi” Jelas Justin.
‎
‎Ia juga menjelaskan bahwa tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Pertamina, Organda, di dampingi TNI Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja, akan mengawasi pengisisian solar subsidi sekaligus mengawasi kendaraan Luar daerah dan tangki modifikasi serta Pajak kendaraan. (Redaksi)

‎

‎

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *