Paraparatv.id | Jayapura | Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, M. M membuka pelatihan dan sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C di Aula BKPP Kota Jayapura, pada Selasa, (13/10).
Pelatihan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) yang diikuti 20 peserta di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Rustan menegaskan pelatihan tidak boleh hanya menjadi ajang mengejar sertifikat. Ia meminta peserta mengikuti seluruh materi secara serius agar mampu menerapkan prosedur pengadaan barang dan jasa dengan benar.
“Pelatihan ini harus diikuti dengan sungguh-sungguh. Saya tidak ingin peserta hanya sekadar mendapatkan sertifikat,” ucap Rustan.
Rustan juga mengingatkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semakin teliti dalam memeriksa keuangan daerah. Meski PPK Tipe C umumnya menangani paket pengadaan barang dan jasa sederhana senilai ratusan juta rupiah, peserta tetap harus memahami prosedur hingga persyaratan kontrak.
“Pelatihan ini diharapkan memberi dampak positif mulai dari perencanaan, program, hingga tahapan berikutnya, sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbid Diklat Kepemimpinan BKPP Kota Jayapura, Leberina Rumayomi, selaku panitia, dalam sambutan Kepala BKPP Kota Jayapura, Richard Suebu, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyediakan program pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) secara terstruktur dan berbasis kompetensi.
Ia menjelaskan, pelatihan dan sertifikasi tersebut memiliki sejumlah tujuan, antara lain mendorong pemenuhan kewajiban regulasi, meningkatkan kompetensi teknis operasional, menjamin mutu dan ketepatan sasaran pengadaan, meminimalkan risiko hukum serta potensi kerugian negara, dan memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi peserta.(VN).















