Paraparatv.id | Yapen | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan pelatihan pembuatan souvenir noken kabila dan perahu hias bagi masyarakat, Senin (12/10/2026). Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 12–14 Oktober 2026, dengan pembekalan materi sekaligus praktik langsung.
Lestarikan Warisan Budaya
Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Kristin Leoren, menjelaskan noken kabila dan perahu hias bukan sekadar karya seni atau ukiran, melainkan simbol keberagaman budaya yang harus dijaga. Keterampilan ini dinilai mulai berkurang di kalangan generasi muda, sehingga pelatihan ini hadir untuk melestarikan sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.
“Selama ini masyarakat hanya membuat ukiran sederhana. Dalam pelatihan ini, kami ajarkan teknik baru agar karya souvenir kita semakin kreatif, bernilai tinggi, dan memiliki daya jual yang lebih baik,” ujarnya.
Ekonomi Kreatif Pilar Penting Pembangunan
Sambutan Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dibacakan oleh Plh. Sekda Yapen sekaligus Kepala Disnaker, Alfred J. Worabai, menegaskan bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu pilar penting pembangunan daerah. Daya tahan Yapen terletak pada kelimpahan bahan baku alam — kayu, kerang, serat alam, dan lainnya — sedangkan daya saing tercipta ketika masyarakat mampu mengolahnya menjadi produk unggulan bernilai tambah tinggi.
“Pelatihan dan pameran ini bukti keseriusan pemerintah memberdayakan kreativitas masyarakat. Semoga dari karya yang dihasilkan, pelaku ekraf dapat meningkatkan penghasilan keluarga sekaligus berkontribusi bagi pendapatan daerah,” katanya.
Harap Ada Pusat Pemasaran yang Berkelanjutan
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya tindak lanjut kegiatan ini agar manfaatnya berkelanjutan. Diperlukan wadah atau tempat yang tetap dan terpusat sehingga karya masyarakat dapat terus dipajang dan dibeli oleh warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Serui.
Selain pelatihan, pameran hasil karya akan digelar pada Rabu, 14 Oktober 2026 di halaman LPP RRI Serui. (EB)















