Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melakukan angkah antisipasi dan penanganan banjir menjelang periode curah hujan tinggi. Sejumlah sungai dan saluran air yang mengalami pendangkalan akan dinormalisasi dan dikeruk dalam waktu dekat.
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, mengatakan Persoalan banjir tidak hanya berkaitan dengan kondisi sungai, tetapi juga kepatuhan masyarakat terhadap tata ruang dan kebersihan lingkungan.
“Pemerintah Kota Jayapura telah memiliki ketentuan tata ruang. Namun, di lapangan masih ditemukan pembangunan yang dilakukan di atas saluran air maupun aktivitas masyarakat yang menyebabkan saluran tersumbat.”kata Rustan.
Rustan mengungkapkan, di kota Jayapura, tata ruang kita sudah ada, tetapi masih banyak warga yang belum taat aturan. Kita juga perlu meningkatkan sosialisasi karena masih ada kompleks perumahan yang membangun di atas saluran air dan membuang sampah ke saluran.
“Saluran air yang tersumbat sampah maupun bangunan dapat menghambat aliran air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan air meluap dan menggenangi permukiman maupun badan jalan”cetus Orang nomor 2 di kota Jayapura..
ia juga mengakui terdapat sejumlah sungai yang mengalami pendangkalan. Beberapa di antaranya yakni Kali Acai, Kali Sborhoinyi, Kali Entrop, dan Kali Anafre.
“Memang kita akui beberapa sungai kita mengalami pendangkalan. Karena itu, dalam satu bulan ke depan, Oktober hingga awal November, kita akan melakukan normalisasi dan pengerukan.”bebernya.
Langkah tersebut, merupakan bagian dari upaya mitigasi menghadapi kemungkinan meningkatnya curah hujan, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru.”tambahnya.
Rustan mengungkapan, Pemerintah Kota Jayapura juga telah melakukan pembagian tugas bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Pemerintah Provinsi Papua untuk mempercepat penanganan di sejumlah wilayah.
“Dinas Pekerjaan Umum dengan Balai Wilayah Sungai dan PU Provinsi, kita sudah bagi tugas. Wilayah Abepura dibantu Balai Wilayah Sungai, di Entrop ditangani Pemerintah Kota, sedangkan wilayah Jayapura Utara dibantu Pemerintah Provinsi Papua.”ungkapnya.
Rustan berharap pembagian tugas tersebut dapat mempercepat penanganan titik-titik rawan banjir sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah menghadapi musim hujan. Paling tidak kita bisa meminimalkan terjadinya banjir ketika hujan datang.(redaksi)















