Paraparatv.id | Jayapura —Halmahera Utara percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Halmahera Utara terus mendapat dukungan lintas lembaga. PLN Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H, untuk membahas dukungan terhadap kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilaksanakan PLN.
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Ketua PN Tobelo tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus membahas secara teknis mekanisme penitipan kompensasi Right of Way (RoW) sebagai salah satu upaya mendukung kelancaran proses pembangunan di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan kebutuhan dukungan dalam penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam proses pembangunan, khususnya terkait kompensasi RoW.
Ketua PN Tobelo, Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H, menyampaikan kesiapan Pengadilan Negeri Tobelo untuk mendukung upaya percepatan pembangunan PSN yang dilakukan PLN.
“PN siap membantu dalam upaya percepatan pembangunan PSN yang dilakukan PLN. Tentunya dalam pelaksanaan pembangunan pasti ada aral yang terjadi. Prinsip musyawarah dan mufakat perlu diutamakan dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” ujar Tri.
Ia menambahkan, apabila penyelesaian melalui musyawarah menemui jalan buntu, PN Tobelo siap membuka ruang komunikasi untuk mendukung penyelesaian melalui mekanisme yang tersedia, termasuk penitipan ganti rugi.
“Apabila ada yang benar-benar mentok, PN siap membantu dan membuka ruang akses komunikasi agar dapat dilakukan penitipan ganti rugi,” lanjutnya.
Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembangunan dapat tetap berjalan dengan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah serta mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, melalui Manager Unit Pelaksana Proyek Maluku dan Papua 2 (UPP MPA 2), Mohammad Fendra Herinansah, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan ruang koordinasi yang diberikan PN Tobelo.
“Dukungan dari Pengadilan Negeri Tobelo menjadi bagian penting bagi PLN dalam memastikan proses pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan. Kami akan terus mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan di lapangan,” ujar Fendra.
Menurut Fendra, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian dari upaya PLN menjaga kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus memastikan seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi PLN dengan Pengadilan Negeri Tobelo, diharapkan berbagai potensi kendala dalam proses pembangunan dapat diantisipasi dan diselesaikan secara tepat, sehingga percepatan pembangunan PSN dapat terus berjalan.
PLN UIP MPA terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan di Maluku Utara.(Redaksi)














