Example floating
AdvetorialBERITAKABAR PAPUAKABAR YAPEN WAROPEN

DPRK Yapen Sahkan 2 Perda Pada Perubahan APBD 2026 Pemda Yapen

16
×

DPRK Yapen Sahkan 2 Perda Pada Perubahan APBD 2026 Pemda Yapen

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Yapen | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen mengesahkan sejumlah rancangan peraturan daerah pada Rapat Paripurna III, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut membahas Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 serta tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026.

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, dalam pidatonya menyampaikan bahwa persetujuan ini bukan sekadar berakhirnya tahapan pembahasan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar — memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang telah disepakati dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini merupakan wujud nyata semangat kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRK dalam menjalankan amanat rakyat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik. Semoga hal ini terus dijaga dan dipertahankan ke depannya,” tegas Benyamin Arisoy.

Ia menegaskan bahwa pengesahan Perda bukan berarti pekerjaan selesai. Justru, tanggung jawab semakin besar agar seluruh program, kegiatan, dan kebijakan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan — tepat peruntukan, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat.

“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan kedua Peraturan Daerah tersebut sesuai kapasitas, tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing. Mari kita pastikan setiap rupiah anggaran yang direncanakan benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen,” ujarnya.

Bupati menyadari bahwa pelaksanaan pembangunan senantiasa dihadapkan pada tantangan dan keterbatasan. Namun, ia yakin dengan semangat kebersamaan, komunikasi terbuka, serta sinergi dan kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, segala kendala dapat diatasi bersama.

“Perbedaan pandangan dalam pembahasan adalah hal yang wajar dan penting dalam demokrasi. Namun pada akhirnya, kita memiliki tujuan yang sama: menghadirkan pemerintahan yang baik serta pembangunan yang memberi manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

Berikut daftar Perda yang disahkan:

A. Perubahan APBD Tahun 2026

  • Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2026.
    — Pendapatan daerah naik sebesar Rp57,58 miliar, dari semula Rp1.018 triliun menjadi Rp1.076 triliun.

B. Tiga Perda Non-APBD Tahun 2026

1. Perda tentang Perubahan Nama PT Yapen Mandiri Sejahtera menjadi Perusahaan Daerah Yapen Maju Mandiri;
2. Perda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Yapen Maju Mandiri;
3. Perda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum.( EB)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *