Paraparatv.id | Jakarta | Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., di Kantor Pusat BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (9/6). Turut mendampingi Wali Kota adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) Kota Jayapura.
Pertemuan ini secara khusus membahas penyelesaian status tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Di antaranya terkait 314 tenaga honorer yang dikenal sebagai putra-putri asli Port Numbay, serta sejumlah tenaga honorer lain yang sebelumnya mengalami pembatalan proses pengangkatan akibat permasalahan administrasi.
Wali Kota Abisai menyampaikan secara langsung berbagai kendala yang dihadapi para tenaga honorer tersebut guna mendapatkan solusi yang sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya menyampaikan persoalan tenaga honorer yang pengangkatannya dibatalkan pada masa kepemimpinan sebelumnya karena masalah administrasi, serta nasib 314 anak-anak Port Numbay yang telah lama menanti kepastian statusnya,” ujarnya.
Merespons hal tersebut, Kepala BKN RI mengarahkan agar dilakukan verifikasi faktual secara menyeluruh terhadap seluruh data calon pegawai. Proses ini akan melibatkan Kantor Regional IX BKN Jayapura dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjamin validitas dokumen.
“Verifikasi dilakukan secara ketat meliputi kesesuaian identitas, keabsahan ijazah, dan kelengkapan dokumen pendukung. Semua harus jelas dan sah agar jika memenuhi syarat, dapat diproses hingga penerbitan Surat Keputusan pengangkatan,” tegasnya.
Selain kelompok Port Numbay, proses verifikasi juga akan diberlakukan bagi tenaga honorer lain yang sebelumnya batal diangkat. Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib mereka yang telah lama mengabdi.
“Saya meminta agar 314 anak-anak Port Numbay tetap bersabar. Kami berupaya maksimal, namun proses harus dilakukan dengan melibatkan BPKP agar tidak ada masalah di kemudian hari,” tambah Abisai.
Ia menyampaikan optimisme pertemuan ini akan membuahkan hasil positif.
“Bertemu langsung dengan Kepala BKN Pusat adalah kesempatan baik. Selama data terverifikasi valid, saya yakin peluang mereka untuk diangkat menjadi pegawai terbuka lebar sesuai aturan,” katanya.
Pemerintah Kota Jayapura berjanji akan mempercepat penyusunan dokumen dan pelaksanaan verifikasi, agar berkas segera disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta BKN Pusat. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan kepastian status tenaga honorer dengan prinsip transparan dan akuntabel.(Redaksi)














