Paraparatv.id | Jayapura | Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jayapura menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 guna menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Theos Revelino B. Ajomi, S.Sos., dihadiri Wali Kota Dr. Abisai Rollo, unsur Forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta anggota dewan.
Dalam pidatonya, Wali Kota mengumumkan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke‑13 kalinya berturut‑turut atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Secara rinci, pendapatan daerah terealisasi Rp1,559 triliun atau 95,70 % dari sasaran. Meski turun 6,29 % dibanding tahun 2024, Pendapatan Asli Daerah justru tumbuh 18,24 % menjadi Rp326,46 miliar. Penurunan tercatat pada pos pendapatan transfer akibat kebijakan efisiensi dan penyesuaian dari pemerintah pusat, sedangkan pendapatan sah lainnya mengalami kenaikan.
Di sisi belanja, terealisasi Rp1,577 triliun atau 93,28 % dari rencana, meliputi belanja operasi, modal, tidak terduga, dan belanja transfer. Hasil akhir tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp43,55 miliar.
Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang akan mengkaji dan memberikan masukan guna penyempurnaan di masa mendatang. Sementara itu, Ketua DPRK menegaskan kewajiban konstitusional dewan mengawasi dan mengkaji laporan secara objektif, agar rekomendasi yang dihasilkan mampu meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik bagi warga Jayapura.(Redaksi)














